Habib Rizieq Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan soal RS Ummi
Selasa, 12 Januari 2021 - 13:35 WIB
loading...
Habib Rizieq Shihab. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab terkait kasus pengambilan swab test di RS Ummi, Bogor. Selain Rizieq, menantunya Hanif Alatas dan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat juga turut diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Pengacara Habib Rizieq Shihab , Aziz Yanuar mengatakan pihaknya belum menerima surat panggilan pemeriksaan tersebut dari Bareskrim Polri. "Belum ada surat (panggilan pemeriksaannya)," kata Aziz saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (12/1/2021).
Meski begitu, Aziz mengatakan bahwa Imam Besar FPI tersebut akan memenuhi panggilan penyidik jika nantinya dipanggil untuk diperiksa. "InsyaAllah," ujarnya.
(Baca juga: Hattrick, Habib Rizieq Sandang Tiga Status Tersangka ).
Sebelumnya, Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Habib Rizieq Shihab bersama dengan menantunya Hanif Alatas, dan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat akan diperiksa sebagai tersangka. "Rencana hari Jumat (15/1)," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan.
![Habib Rizieq Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan soal RS Ummi]()
Terkait apakah ketiganya akan dilakukan penahanan atau tidak hal tersebut bergantung pada proses pemeriksaan. "Rencananya begitu," ujarnya.
Sebagai informasi, Habib Rizieq bersama menantunya Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Taat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan tes swab Rizieq di RS Ummi, Bogor.
Pengacara Habib Rizieq Shihab , Aziz Yanuar mengatakan pihaknya belum menerima surat panggilan pemeriksaan tersebut dari Bareskrim Polri. "Belum ada surat (panggilan pemeriksaannya)," kata Aziz saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (12/1/2021).
Meski begitu, Aziz mengatakan bahwa Imam Besar FPI tersebut akan memenuhi panggilan penyidik jika nantinya dipanggil untuk diperiksa. "InsyaAllah," ujarnya.
(Baca juga: Hattrick, Habib Rizieq Sandang Tiga Status Tersangka ).
Sebelumnya, Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Habib Rizieq Shihab bersama dengan menantunya Hanif Alatas, dan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat akan diperiksa sebagai tersangka. "Rencana hari Jumat (15/1)," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan.

Terkait apakah ketiganya akan dilakukan penahanan atau tidak hal tersebut bergantung pada proses pemeriksaan. "Rencananya begitu," ujarnya.
Sebagai informasi, Habib Rizieq bersama menantunya Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Taat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan tes swab Rizieq di RS Ummi, Bogor.
Lihat Juga :