Pemerintah Didesak Tindak Tegas Pelaku Ekspor Timah Ilegal

Senin, 11 Januari 2021 - 22:13 WIB
loading...
A A A
Sekretaris Jenderal Komite Cadangan Mineral Indonesia Arif Dahlius juga mengaku heran Indonesia tidak tercatat mengekspor timah ke Thailand. Padahal, timah sangat dibutuhkan di industri otomotif. Kebetulan, spesifikasi timah di Thailand mirip dengan yang ditemukan di Indonesia. Kondisi itu terjadi karena aturan tidak ditegakkan. Padahal, aturan soal tata niaga timah Indonesia sudah lengkap. Selain itu, timah tidak diperhatikan secara serius oleh pemerintah. Arif membenarkan kelengkapan aturan tata niaga timah di Indonesia. Dalam peraturan Kementerian ESDM dengan jelas dicantumkan bahwa perusahaan wajib mendapatkan pengesahan dari competent person Indonesia (CPI) untuk jumlah cadangan timah di lokasi IUP. Tanpa pengesahan itu, maka rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) pemegang IUP tidak dapat disahkan oleh pemerintah.

Tanpa RKAB yang disahkan pemerintah, maka pemegang IUP tidak bisa beraktivitas baik untuk menambang apalagi mengekspor. Ia mengakui, kini ada ratusan pemegang IUP. Sementara CPI timah hanya 22 orang. Menurut aturan pemerintah, hanya 22 orang bisa memverifikasi cadangan yang dicantumkan dalam RKAB. "Mereka diawasi oleh asosiasi. Ada oknum-oknum penaksir yang tidak patuh kode etik dan dijatuhi sanksi," ujarnya.

Praktisi pertambangan timah Indonesia, Teddy Marbinanda, mengatakan praktik di lapangan menunjukkan pelanggaran aturan secara masih. Meski tidak ada verifikasi CPI, RKAB tetap disahkan oleh pemerintah daerah. "Saya tidak tahu siapa yang bertanggung jawab kalau seperti ini kondisinya," ujarnya.

Ia pernah menemukan salah satu perusahaan timah di Bangka Belitung yang sedang dalam proses persiapan di menambang di wilayah konsesinya. Anehnya, perusahaann itu sudah punya cadangan ratusan ton balok timah siap ekspor. "Dari mana cadangan sebanyak itu? produksi belum dilakukan, hasilnya sudah ada," kata dia.

Selain itu, ada pula perusahaan yang kapasitas produksinya jauh di bawah jumlah balok timah yang diekspornya. "Dihitung dengan cara apa pun, tidak sesuai. Anehnya, tetap diizinkan untuk ekspor. Kondisi seperti ini sudah terjadi bertahun-tahun," kata dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni: Presiden dan...
Sahroni: Presiden dan Kapolri Tegas Larang Polisi Bekingi Koruptor, Anak Buahnya Harus Patuh!
Prabowo Tegaskan Aparat...
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Jadi Beking Penyelewengan
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos TSHI Tersangka Baru Kasus Korupsi Nikel di Sulawesi Tenggara
KPK Kantongi Informasi...
KPK Kantongi Informasi Ada Oknum Klaim Bisa Kondisikan Kasus Bea Cukai
Komnas HAM Ungkap 5...
Komnas HAM Ungkap 5 Pelanggaran HAM Aparat Negara di Kasus Andrie Yunus
Pakar Hukum Soroti Kompleksitas...
Pakar Hukum Soroti Kompleksitas Kasus Tambang, Dukung Langkah Tegas Kejagung
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Rekomendasi
Limbad Jenguk Haji Bolot...
Limbad Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit, Doakan Sang Komedian Cepat Sembuh
Belanda vs Jepang Tanpa...
Belanda vs Jepang Tanpa Gol di Babak Pertama, Samurai Biru Tahan Gempuran Oranje
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
Berita Terkini
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Infografis
Netanyahu: Pendudukan...
Netanyahu: Pendudukan Ilegal atas Tanah Suriah akan Selamanya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved