Kecelakaan Sriwijaya Air, Aspek Kualitas Perawatan Pesawat Tak Bisa Ditawar
Senin, 11 Januari 2021 - 15:44 WIB
loading...
A
A
A
Meski sudah berumur, lanjut Arista, tentu sudah melewati tahapan sehingga mendapatkan izin dari pemerintah dan masih laik terbang untuk melayani penumpang. Karena itu, dirinya menampik jika usia pesawat menjadi faktor utama dari kecelakaan tersebut. “Kan pemerintah membolehkan beroperasi di Indonesia.
![Kecelakaan Sriwijaya Air, Aspek Kualitas Perawatan Pesawat Tak Bisa Ditawar]()
Berdasarkan penelusuran SINDOnews, pesawat tersebut merupakan pabrikan Boeing itu dengan jenis 737-500 classic. Menurut situs airfleets.net, sebelum dioperasikan Sriwijaya Air, SJ-182 sempat dioperasikan dua maskapai lain.
Maskapai yang pertama mengoperasikan pesawat ini adalah Continental Airlines pada 31 Mei 1994 dengan nomor registrasi N27610. Pesawat tersebut kemudian dioperasikan oleh United Airlines pada 1 Oktober 2010 dengan nomor registrasi yang sama.
Tak sampai dua tahun setelahnya, pada 9 April 2012, tercatat Sriwijaya Air mengoperasikan pesawat ini dengan nomor registrasi PK-CLC. Menurut data situs aviasi Flightradar24, pesawat dengan nomor registrasi PK-CLC (MSN 27323) ini berumur 26 tahun.

Berdasarkan penelusuran SINDOnews, pesawat tersebut merupakan pabrikan Boeing itu dengan jenis 737-500 classic. Menurut situs airfleets.net, sebelum dioperasikan Sriwijaya Air, SJ-182 sempat dioperasikan dua maskapai lain.
Maskapai yang pertama mengoperasikan pesawat ini adalah Continental Airlines pada 31 Mei 1994 dengan nomor registrasi N27610. Pesawat tersebut kemudian dioperasikan oleh United Airlines pada 1 Oktober 2010 dengan nomor registrasi yang sama.
Tak sampai dua tahun setelahnya, pada 9 April 2012, tercatat Sriwijaya Air mengoperasikan pesawat ini dengan nomor registrasi PK-CLC. Menurut data situs aviasi Flightradar24, pesawat dengan nomor registrasi PK-CLC (MSN 27323) ini berumur 26 tahun.
Lihat Juga :