Mendagri Minta Daerah Lakukan Testing Corona Secara Agresif

Sabtu, 09 Januari 2021 - 11:56 WIB
loading...
Mendagri Minta Daerah...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) melakukan testing secara agresif dalam penanganan virus Corona (Covid-19). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) melakukan testing secara agresif dalam penanganan virus Corona (Covid-19). Hal ini untuk memastikan jumlah kasus positif di masing-masing daerah.

(Baca juga: Ini Cara Kompol Sujianto, Sehingga Berhasil Mengajak Warga Bersama sama Lawan Corona)

"Kami melihat dan menekankan perlunya agresif testing untuk mendapatkan data yang sebenarnya, yang positif. Jadi kita memerlukan data real. Untuk itu perlu kegiatan screening,” katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Sabtu (9/1/2021).

(Baca juga: Virus Corona Mutasi Inggris Terbukti 50% Lebih Cepat Menular)

Dia mengatakan, screening ini dapat dilakukan dengan test antigen yang lebih murah dibanding PCR. Bahkan menurutnya daerah bisa menggunakan alat tes baru yang dikembangkan UGM.
Mendagri Minta Daerah Lakukan Testing Corona Secara Agresif

Tito mengatakan telah mengusulkan kepada Menteri Kesehatan (Menkes) untuk adanya dukungan PCR bagi kabupaten/kota. Meskipun sebetulnya realokasi APBD bisa digunakan untuk pengadaan PCR.

“Ini kami sudah mengusulkan kepada Menkes kiranya ada dukungan PCR di kabupaten/kota, tapi sebetulnya dengan kapasitas anggaran yang ada dengan realokasi di bidang kesehatan setiap kabupaten/kota itu sebetulnya memiliki kemampuan untuk mengadakan PCR. Ini tolong bisa dilaksanakan, sehingga dapat diketahui data yang sebenarnya melalui testing yang lebih agresif," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa testing yang agresif dilakukan agar ada tindakan perawatan yang cepat bagi pasien Covid. Selain itu dapat menghindari penularan Covid-19 ke orang lain.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Kemendagri Dorong Pemda...
Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Tangani Inflasi, Kemiskinan, dan Pengangguran
BNPP Renovasi 15.000...
BNPP Renovasi 15.000 Rumah Tak Layak Huni di 40 Kabupaten Kawasan Perbatasan
BSKDN Kemendagri Terapkan...
BSKDN Kemendagri Terapkan Rasch Model untuk Memperkuat Kualitas Kebijakan
Mendagri: Skema WFH...
Mendagri: Skema WFH Sudah Diputuskan, Bakal Diumumkan Menko Perekonomian
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Timnas Indonesia dan...
Timnas Indonesia dan Oman Tiba, Lautan Suporter Padati Stadion GBK
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Berita Terkini
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved