Soal Vaksinasi Covid-19, Jokowi: Jangan Dibayangkan yang Enggak-Enggak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) kembali melakukan sosialisasi vaksinasi Covid-19 . Kali ini di tengah acara penyaluran bantuan modal kerja kepada pedagang kecil dan mikro.
(Baca juga : Pakar Pangan IPB: 10 Tahun Pun Tak Cukup untuk Bisa Swasembada Gula )
Dia menjelaskan bahwa vaksinasi Covid-19 sama saja seperti imunisasi yang selama ini dilakukan untuk bayi. "Suntik vaksinasi itu apa sih? Itu kayak ibu-ibu nganter bayinya untuk imunisasi. Sama seperti itu. Jadi jangan yang dibayangkan yang enggak-enggak. Sama seperti itu," kata Jokowi , Jumat (8/1/2021).
( ).
Dia mengatakan target vaksinasi Covid-19 mencapai 70% dari penduduk Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mencapai kekebalan komunal atau herd immunity. "Semuanya kita harapkan yang 70% tadi mau divaksinasi," ungkapnya
Jokowi juga kembali menegaskan bahwa akan ada hasil kajian kehalalan terhadap vaksin Covid-19 tersebut. "Sudah semuanya. Jadi kita sudah berpikirnya semuanya kalau masih ada yang meragukan. MUI, Majelis Ulama Indonesia nanti yang mengeluarkan untuk kehalalan. Untuk izin penggunaan darurat yang mengeluarkan BPOM. Tahapan itu dilalui semuanya," pungkasnya.
(Baca juga : Disimak ya Bun, Begini Cara Daftar BLT Lansia dari Bu. Risma )
(Baca juga : Pakar Pangan IPB: 10 Tahun Pun Tak Cukup untuk Bisa Swasembada Gula )
Dia menjelaskan bahwa vaksinasi Covid-19 sama saja seperti imunisasi yang selama ini dilakukan untuk bayi. "Suntik vaksinasi itu apa sih? Itu kayak ibu-ibu nganter bayinya untuk imunisasi. Sama seperti itu. Jadi jangan yang dibayangkan yang enggak-enggak. Sama seperti itu," kata Jokowi , Jumat (8/1/2021).
( ).
Dia mengatakan target vaksinasi Covid-19 mencapai 70% dari penduduk Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mencapai kekebalan komunal atau herd immunity. "Semuanya kita harapkan yang 70% tadi mau divaksinasi," ungkapnya
Jokowi juga kembali menegaskan bahwa akan ada hasil kajian kehalalan terhadap vaksin Covid-19 tersebut. "Sudah semuanya. Jadi kita sudah berpikirnya semuanya kalau masih ada yang meragukan. MUI, Majelis Ulama Indonesia nanti yang mengeluarkan untuk kehalalan. Untuk izin penggunaan darurat yang mengeluarkan BPOM. Tahapan itu dilalui semuanya," pungkasnya.
(Baca juga : Disimak ya Bun, Begini Cara Daftar BLT Lansia dari Bu. Risma )
(zik)