Kemenkes-Komnas KIPI Siapkan Antisipatif jika Terjadi Efek Samping Vaksinasi
Jum'at, 08 Januari 2021 - 16:39 WIB
loading...
A
A
A
"Meskipun kita tidak mengharapkan adanya KIPI pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Kemenkes dengan Komnas KIPI telah menyiapkan langkah antisipatif bila terjadi efek samping pada penerima vaksin," kata Siti Nadia, dalam keterangan yang diterima Sindo Media, Jumat (8/1/2021).
Sementara itu, pemerintah juga telah mendistribusikan vaksin ke daerah-daerah guna memperlancar proses vaksinasi yang rencananya akan dimulai pada bulan ini setelah keluar EUA dari Badan POM.
Nadia pun menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan vaksinasi sebelum adanya persetujuan dari Badan POM. "Saya juga pastikan bahwa Pemerintah tidak akan melakukan vaksinasi sebelum ada persetujuan penggunaan darurat dari Badan POM yang menyatakan vaksin Covid-19 aman dan berkhasiat," tegasnya.
Setelah Badan POM mengeluarkan persetujuan tersebut, maka vaksin pertama yang diuji, yaitu vaksin CoronaVac dari Sinovac, dinyatakan aman, bermutu, dan efektif sehingga dapat digunakan.
Tenaga kesehatan yang berjumlah 1,3 juta orang serta 17,4 petugas layanan publik yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia akan diprioritaskan oleh pemerintah menjadi penerima vaksin pertama. Hal ini karena tenaga kesehatan dan petugas publik merupakan pihak yang paling rentan tertular karena berada di garis terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19.
Sementara itu, pemerintah juga telah mendistribusikan vaksin ke daerah-daerah guna memperlancar proses vaksinasi yang rencananya akan dimulai pada bulan ini setelah keluar EUA dari Badan POM.
Nadia pun menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan vaksinasi sebelum adanya persetujuan dari Badan POM. "Saya juga pastikan bahwa Pemerintah tidak akan melakukan vaksinasi sebelum ada persetujuan penggunaan darurat dari Badan POM yang menyatakan vaksin Covid-19 aman dan berkhasiat," tegasnya.
Setelah Badan POM mengeluarkan persetujuan tersebut, maka vaksin pertama yang diuji, yaitu vaksin CoronaVac dari Sinovac, dinyatakan aman, bermutu, dan efektif sehingga dapat digunakan.
Tenaga kesehatan yang berjumlah 1,3 juta orang serta 17,4 petugas layanan publik yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia akan diprioritaskan oleh pemerintah menjadi penerima vaksin pertama. Hal ini karena tenaga kesehatan dan petugas publik merupakan pihak yang paling rentan tertular karena berada di garis terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19.
(maf)
Lihat Juga :