Rekomendasi Kompolnas Sudah Diserahkan Presiden, Boy Rafli dan Agus Calon Kuat Kapolri?
Jum'at, 08 Januari 2021 - 16:30 WIB
loading...
Komjen Pol Agus Andrianto dan Komjen Boy Rafli Amar. Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah menyerahkan nama-nama calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), pada Rabu 6 Januari 2021 lalu.
(Baca juga : PSBB Jawa-Bali, Pengusaha: Yang Diuber-uber Kita Melulu )
Beberapa jenderal tiga digadang-gadang sebagai sosok kuat. Dari sekian banyak nama, ada dua sosok yakni Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar dan Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto yang diprediksi sebagai calon kuat akan menjadi Kapolri selanjutnya. Nama kedua sosok itupun sering diprediksi banyak kalangan terkait dengan bursa pergantian Kapolri.
(Baca Juga: Kompolnas Serahkan Lebih dari Satu Nama Calon Kapolri ke Presiden)
Mantan Anggota Kompolnas Edi Hasibuan mengatakan, secara undang-undang, Agus dan Boy layak menjadi calon Kapolri. Namun Edi mengingatkan rekomendasi yang diberikan Kompolnas akan kembali ke Presiden Jokowi siapa yang akan dipilih.
“Kompolas dan Wanjakti Polri memiliki kewenangan memberikan pertimbangan nama kepada presiden. Namun apakah salah satu dari mereka akan dipilih atau tidak atau presiden mengambil nama lain itu menjadi kewenangan presiden,” ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi ini, Jumat (8/1/2021).
(Baca juga : PSBB Jawa-Bali, Pengusaha: Yang Diuber-uber Kita Melulu )
Beberapa jenderal tiga digadang-gadang sebagai sosok kuat. Dari sekian banyak nama, ada dua sosok yakni Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar dan Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto yang diprediksi sebagai calon kuat akan menjadi Kapolri selanjutnya. Nama kedua sosok itupun sering diprediksi banyak kalangan terkait dengan bursa pergantian Kapolri.
(Baca Juga: Kompolnas Serahkan Lebih dari Satu Nama Calon Kapolri ke Presiden)
Mantan Anggota Kompolnas Edi Hasibuan mengatakan, secara undang-undang, Agus dan Boy layak menjadi calon Kapolri. Namun Edi mengingatkan rekomendasi yang diberikan Kompolnas akan kembali ke Presiden Jokowi siapa yang akan dipilih.
“Kompolas dan Wanjakti Polri memiliki kewenangan memberikan pertimbangan nama kepada presiden. Namun apakah salah satu dari mereka akan dipilih atau tidak atau presiden mengambil nama lain itu menjadi kewenangan presiden,” ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi ini, Jumat (8/1/2021).
Lihat Juga :