Maklumat Kapolri dan Tertib Perundang-undangan

Jum'at, 08 Januari 2021 - 07:10 WIB
loading...
A A A
Adanya kejelasan letak kedudukannya dalam hierarki peraturan perundang-undangan adalah dalam rangka kemudahan pengujian atas keabsahan (validitas). Dalam konsep negara hukum demokratis, setiap pembentukan peraturan-peraturan, baik di tingkat pusat maupun daerah harus dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya kepada rakyat. Hal ini juga berkonsekuensi pada mekanisme pengujiannya validitas norma di Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung yang harus jelas jenis dan hierarkinya. Pada posisi inilah pengujian maklumat menjadi dipertanyakan.

Keberadaan jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan juga berakibat terhadap materi muatan karena setiap jenis peraturan perundang-undangan mempunyai materi muatan tersendiri yang biasanya didasarkan pada peraturan perundang-undangan di atasnya. Sehingga materi yang menurut ketentuannya harus diatur dengan undang-undang itu tidak dapat dan tidak dibenarkan diatur dengan jenis atau bentuk peraturan lain, misalnya dengan PP, atau Keputusan Presiden, begitu juga sebaliknya.

Pasal 10 UU Nomor 12 Tahun 2011 menyebutkan materi muatan undang-undang berisi: 1) pengaturan lebih lanjut mengenai ketentuan UUD NRI Tahun 1945; 2) perintah suatu undang-undang; 3) pengesahan perjanjian internasional; 4) tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi; 5) pemenuhan kebutuhan hukum dalam masyarakat. Atas hal inilah materi muatan undang-undanglah yang lebih tepat mengatur larangan, perintah, melahirkan norma baru bahkan dapat menetapkan pembatasan untuk menjamin serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain yang saat ini tercermin pada isi maklumat Kapolri.

Oleh karena maklumat bermasalah secara asas, jenis, hierarki dan materi muatan, maka maklumat tentu tidak memenuhi tertib pembentukan peraturan perundang-undangan dan saat ini mekanisme pembentukannya tidak diatur dalam undang-undang. Berdasarkan hal itulah dapat dikatakan maklumat Kapolri cacat secara formil dan materiil. Sehingga perlu ada koreksi dan meninjau ulang wadah hukum yang digunakan jika pilihan pengaturan itu masih dikehendaki. Di saat yang sama lembaga negara perlu menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga tertib peraturan perundang-undangan agar ada kepastian hukum.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dasco dan Prasetyo Temui...
Dasco dan Prasetyo Temui Habib Rizieq di Petamburan, Ini yang Dibahas
Momen Wamenaker Immanuel...
Momen Wamenaker Immanuel Ebenezer Duduk Bersebelahan dengan Habib Rizieq di Petamburan
Bertemu Habib Rizieq,...
Bertemu Habib Rizieq, Dasco Pastikan Tak Bahas Politik
Sufmi Dasco Bertemu...
Sufmi Dasco Bertemu Habib Rizieq, Ada Apa?
Habib Rizieq Gerakkan...
Habib Rizieq Gerakkan Kiai hingga Ustaz Doakan Pelaku Kasus KM 50 Hancur Dunia Akhirat
Habib Rizieq Singgung...
Habib Rizieq Singgung Kasus KM 50: Saya Akan Kejar Mereka dari Dunia sampai Akhirat
Sesalkan Bentrokan di...
Sesalkan Bentrokan di Pemalang, GP Ansor Serukan Perdamaian dan Dialog
Reuni 411 Hari Ini,...
Reuni 411 Hari Ini, Polisi Terjunkan 1.904 Personel Gabungan
Aksi Bela Palestina...
Aksi Bela Palestina di Kedubes AS dan Mesir Dijaga 1.648 Polisi
Rekomendasi
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved