Komitmen Berantas Narkoba, Lemkapi Berikan Penghargaan ke Polda Sumut
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kinerja Polda Sumut dalam pemberantasan narkoba mendapat apresiasi publik. Sepanjang 2020, Polda Sumut berhasil menyita 850 Kg sabu dan menindak 19 tersangka dengan tegas dan terukur. Atas keberhasilan tersebut, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan penghargaan kepercayaan "Trust Award".
"Kami melihat komitmen Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin sangat jelas dan tegas. Kapolda tidak pernah ragu menindak pelaku narkoba yg sudah meresahkan masyarakat demi melindungi masyarakat,," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan seusai menyerahkan penghargaan Trust Award kepada Kapolda Sumut, Kamis (7/1/2021). (Baca juga: Polda Sumut Amankan Paket Sabu dalam Sepatu dan Kotak Kado)
Penghargaan secara simbolis diterima Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Wisnu mewakili Kapolda, di Mapolda Sumut. Mantan anggota Kompolnas ini mengatakan, berdasarkan catatan Lemkapi, selama 2020 lebih dari 850 Kg sabu senilai Rp1 triliun berhasil disita jajaran Polda Sumut. Atas prestasi dan dedikasi yang tinggi itu, Polda Sumut dinobatkan sebagai salah satu Polda terbaik dalam menangani narkoba. (Baca juga: Serang Petugas, Polda Sumut Tembak Mati Dua Remaja Kurir Narkoba)
Selain menyerahkan secara khusus kepada Kapolda, Lemkapi juga menyerahkan penghargaan kepada Direktorat Narkoba Polda Sumut. "Kami datang ke sini untuk menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerjanya luar biasa. Kinerja bapak/ibu semua banyak dipuji masyarakat," kata pakar hukum kepolisian Univeritas Bhayangkara Jakarta ini di hadapan para perwira Direktorat Narkoba Polda Sumut. (Baca juga: Sabu Seberat 4 Kg Ini Disembunyikan di Pengeras Suara Mobil)
Pemerhati kepolisian ini berharap penghargaan tersebut bisa memberikan motivasi kepada seluruh jajaran Polri untuk terus meningkatkan penyuluhan, pengawasan, dan penegakan hukum dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Sementara Kapolda Sumut dalam amanatnya yang dibacakan Direktur Narkoba, berkomitmen jajarannya akan terus menjaga dan melindungi masyarakat Sumut dari peredaran narkoba. "Kami tidak pernah ragu menindak siapapun yang terlibat narkoba, termasuk oknum polisi sekalipun. Bila terbukti akan diberhentikan," tegas Kapolda.
"Kami melihat komitmen Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin sangat jelas dan tegas. Kapolda tidak pernah ragu menindak pelaku narkoba yg sudah meresahkan masyarakat demi melindungi masyarakat,," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan seusai menyerahkan penghargaan Trust Award kepada Kapolda Sumut, Kamis (7/1/2021). (Baca juga: Polda Sumut Amankan Paket Sabu dalam Sepatu dan Kotak Kado)
Penghargaan secara simbolis diterima Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Wisnu mewakili Kapolda, di Mapolda Sumut. Mantan anggota Kompolnas ini mengatakan, berdasarkan catatan Lemkapi, selama 2020 lebih dari 850 Kg sabu senilai Rp1 triliun berhasil disita jajaran Polda Sumut. Atas prestasi dan dedikasi yang tinggi itu, Polda Sumut dinobatkan sebagai salah satu Polda terbaik dalam menangani narkoba. (Baca juga: Serang Petugas, Polda Sumut Tembak Mati Dua Remaja Kurir Narkoba)
Selain menyerahkan secara khusus kepada Kapolda, Lemkapi juga menyerahkan penghargaan kepada Direktorat Narkoba Polda Sumut. "Kami datang ke sini untuk menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerjanya luar biasa. Kinerja bapak/ibu semua banyak dipuji masyarakat," kata pakar hukum kepolisian Univeritas Bhayangkara Jakarta ini di hadapan para perwira Direktorat Narkoba Polda Sumut. (Baca juga: Sabu Seberat 4 Kg Ini Disembunyikan di Pengeras Suara Mobil)
Pemerhati kepolisian ini berharap penghargaan tersebut bisa memberikan motivasi kepada seluruh jajaran Polri untuk terus meningkatkan penyuluhan, pengawasan, dan penegakan hukum dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Sementara Kapolda Sumut dalam amanatnya yang dibacakan Direktur Narkoba, berkomitmen jajarannya akan terus menjaga dan melindungi masyarakat Sumut dari peredaran narkoba. "Kami tidak pernah ragu menindak siapapun yang terlibat narkoba, termasuk oknum polisi sekalipun. Bila terbukti akan diberhentikan," tegas Kapolda.
(cip)