Petisi Desak Presiden dan DPR Bentuk Tim Pencari Fakta Penembakan FPI Menggema

Rabu, 06 Januari 2021 - 18:01 WIB
loading...
Petisi Desak Presiden dan DPR Bentuk Tim Pencari Fakta Penembakan FPI Menggema
Petisi mendesak Presiden Jokowi dan DPR RI membentuk tim pencari fakta tragedi penembakan enam laskar FPI menggema di jagad maya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - "Tandatangani Petisi" muncul di media sosial Twitter dan menjadi trending topik, Rabu (6/1/2020). Melalui "Tandatangani Petisi" warganet meminta Presiden dan DPR RI untuk membentuk tim pencari fakta tragedi penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) .

(Baca juga : Polemik FPI Berlanjut, PPATK Bekukan 59 Rekening )

Petisi yang dibuat oleh Agus Widodo itu telah ditandatangani lebih dari 1.900 netizen dan ditargetkan mencapai 2.500 tandatangan. Petisi itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan ketua serta para wakil ketua DPR RI. (Baca juga: Sudah Berganti Baju, Perilaku FPI Diharapkan juga Berubah)

"Pada tanggal 7 Desember 2020 jam 00.30 telah terjadi tragedi tertembaknya 6 laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab dalam perjalanan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Ada 2 versi berbeda antara Polri dan FPI. Publik perlu kejelasan bagaimana kejadian sebenarnya. 6 warga sipil telah terbunuh. Harus ada kejelasan sehingga ada alasan hukum mengapa nyawa 6 anak manusia bisa hilang..," tulis Agus Widodo dalam petisi yang dibuat di situs www.change.org, Rabu (6/1/2021). (Baca juga: Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Kembali Panggil Pihak Kepolisian)

Beragam komentar dituliskan dalam petisi tersebut. Rata rata netizen menginginkan adanya keadilan dan fakta kebenaran yang sesungguhnya.

"biar jelas..yang salah dan yang benar.. Klo ada yg ga setuju berarti ada yang salah," tulis Abdul Azis dalam kota komentar petisi

"Agar jelas dan clear serta tdk menjadi fitnah," sambung Su hendri.

"Demi tegaknya hukum, bentuk tim pencari fakta independen," unfkap siti hajar.

(Baca juga : India Kalang Kabut, 350.000 Unggas Mati Akibat Flu Burung )

Seperti diketahui, polisi dan FPI memiliki versi yang berbeda terkait peristiwa penembakan enam laskar FPI di Jalan Tol Cikampek kilometer 50. Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) yang menjadi lembaga satu satunya menangani kasus itu belum juga mengumumkan hasil investigasinya.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1834 seconds (0.1#10.140)