Loyalis Amien Rais Tepis Anggapan Partai Ummat Sulit Rekrut Pengurus Daerah

Selasa, 05 Januari 2021 - 21:32 WIB
loading...
Loyalis Amien Rais Tepis...
Pendiri Partai Ummat Amien Rais. Foto/Tangkapan layar YouTube Amien Rais Official
A A A
JAKARTA - Loyalis Amien Rais , Chandra Tirta Wijaya, menepis anggapan bahwa Partai Ummat kesulitan merekrut pengurus di daerah. Menurut Chandra, justru sangat banyak yang ingin bergabung dan jadi pengurus Partai Ummat di daerah.

"Alhamdulillah, sangat mudah (merekrut pengurus Partai Ummat di daerah)," kata Chandra kepada SINDOnews, Selasa (5/1/2021).

Chandra mengatakan, antusiasme masyarakat untuk bergabung dan jadi pengurus Partai Ummat sangat bagus. Mereka berasal dari partai lama dan juga dari luar partai lama. "Kita tidak mendikotomikan, siapa saja yang ingin berkontribusi di Partai Ummat dan merasa sesuai dengan visi misi Partai Ummat boleh bergabung," ujarnya.

(Baca juga: Partai Gelora Indonesia Tancap Gas, Partai Ummat Deklarasi Tahun Depan ).

Mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan, perkembangan kepengurusan di daerah cukup menggembirakan. "Kalau untuk provinsi sudah cukup bagus, hampir semuanya. Di kabupaten/kota sudah cukup banyak, kecamatan juga sudah lumayan, cukup bagus," jelasnya.

Soal kapan pastinya Partai Ummat dideklarasikan, Chandra mengatakan, kalau untuk sekadar deklarasi bisa kapan saja. Tapi, saat ini partai berslogan 'Tegakkan Keadilan' dan 'Lawan Kezaliman' ini betul-betul ingin merampungkan kepengurusan di semua tingkatan dan ketika didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM nanti bisa dengan mudah menjadi badan hukum.

(Baca juga: Amien Rais Bicara soal Lonceng Kematian, Apa Ya Maksudnya? ).

Dalam Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik disebutkan bahwa "Partai Politik harus didaftarkan ke Kementerian untuk menjadi badan hukum."

Dalam Pasal 3 ayat (2) disebutkan bahwa "Untuk menjadi badan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Partai Politik harus mempunyai:
a. akta notaris pendirian Partai Politik;
b. nama, lambang, atau tanda gambar yang tidak mempunyai persamaan pada pokoknya atau
keseluruhannya dengan nama, lambang, atau tanda gambar yang telah dipakai secara sah
oleh Partai Politik lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
c. kepengurusan pada setiap provinsi dan paling sedikit 75% (tujuh puluh lima per seratus) dari jumlah kabupaten/kota pada provinsi yang bersangkutan dan paling sedikit 50% (lima puluh per seratus) dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota yang bersangkutan;
d. kantor tetap pada tingkatan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sampai tahapan terakhir pemilihan umum; dan
e. rekening atas nama Partai Politik."

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Soni Sumarsono mengatakan, Partai Ummat kesulitan mencari pengurus di daerah. Menurutnya, para politisi yang cerdas tentu akan berpikir sejuta kali jika akan bergabung dengan Partai Ummat, mengingat Pemilu 2024 akan terjadi kenaikan parliamentary threshold. (Baca juga: 80% Kader Disebut Masuk Partai Ummat, Wasekjen PAN: Jangan Berhalusinasi ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Ummat Persilakan...
Partai Ummat Persilakan Pihak yang Keberatan Pernyataan Amien Rais Tempuh Jalur Hukum
Pakar Sebut Pernyataan...
Pakar Sebut Pernyataan Amien Rais Bisa Timbulkan Gejolak di Masyarakat
SK Pengurus Partai Ummat...
SK Pengurus Partai Ummat Tak Kunjung Disahkan, Aznur Syamsu Imbau Kader Tak Terprovokasi
Catatan Partai Ummat...
Catatan Partai Ummat untuk 1 Tahun Prabowo-Gibran: Sektor Ekonomi Masih Jadi PR, MBG Jangan Menjadi Proyek Simbolik
Ridho Rahmadi Ditetapkan...
Ridho Rahmadi Ditetapkan Jadi Ketum Partai Ummat 2025-2030
Partai Ummat Bentukan...
Partai Ummat Bentukan Amien Rais Dukung Usulan Prabowo Kepala Daerah Dipilih DPRD
Amien Rais Sebut MK...
Amien Rais Sebut MK adalah Majelis Khianat Usai Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres
Abdul Rozak Rais Dimakamkan...
Abdul Rozak Rais Dimakamkan di Sukoharjo, Amien Rais Kenang Almarhum Semasa Kecil
Hadir di Rakernas Partai...
Hadir di Rakernas Partai Ummat, Anies Baswedan Ungkap Kriteria Cawapres
Rekomendasi
Kisah Tobat Nabi Adam...
Kisah Tobat Nabi Adam Diterima Allah pada 10 Muharram, Setelah 300 Tahun Memohon Ampunan
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Berita Terkini
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Infografis
Partai Oposisi India:...
Partai Oposisi India: Jet Tempur Siluman F-35 AS adalah Sampah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved