Tak Diberi Kesempatan Bertemu, Pihak Syahganda Disarankan Lapor Komnas HAM
Senin, 04 Januari 2021 - 14:10 WIB
loading...
Penasihat hukum terdakwa Syahganda Nainggolan disarankan melapor Komnas HAM karena keluarga atau penasihat hukum tak pernah mendapat izin bertemu langsung. Foto/SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Penasihat hukum terdakwa Syahganda Nainggolan disarankan melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pasalnya, selama dilakukan penahanan antara Syahganda dan keluarga ataupun penasihat hukum tidak pernah mendapat izin bertemu langsung.
(Baca juga: Ini Eksepsi Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan)
"Jadi hakim katakan kalau kita dianjurkan diminta melaporkan ke Komnas HAM atas larangan-larangan atau penghalang-halangan kita untuk bertemu di tahanan," kata koordinator penasihat hukum Syahganda Nainggolan, Abdullah Alkatiri, Senin (4/1/2021).
(Baca juga: Sidang Eksepsi Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Digelar di 3 Lokasi)
Dikatakan dia, bahwa baik keluarga ataupun penasehat hukum belum pernah bertemu langsung dengan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu. Sehingga hal itu dirasa menghalangi proses untuk pembelaan terdakwa.
(Baca juga: Ini Eksepsi Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan)
"Jadi hakim katakan kalau kita dianjurkan diminta melaporkan ke Komnas HAM atas larangan-larangan atau penghalang-halangan kita untuk bertemu di tahanan," kata koordinator penasihat hukum Syahganda Nainggolan, Abdullah Alkatiri, Senin (4/1/2021).
(Baca juga: Sidang Eksepsi Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Digelar di 3 Lokasi)
Dikatakan dia, bahwa baik keluarga ataupun penasehat hukum belum pernah bertemu langsung dengan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu. Sehingga hal itu dirasa menghalangi proses untuk pembelaan terdakwa.
Lihat Juga :