Praktisi: Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Implementasi UU Ciptaker

Senin, 04 Januari 2021 - 11:31 WIB
loading...
Praktisi: Pentingnya...
Ratusan orang memadati pameran lowongan kerja di Jakarta. Mereka berharap, lamaran yang diajukan bisa diterima dan bisa bekerja. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Implementasi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dapat meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia. Sebab, UU Cipta kerja sendiri dibuat untuk penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi karena banyaknya aturan dan regulasi yang menghambat penciptaan lapangan kerja baik di pusat maupun daerah.

"Tujuan utama dari dibentuknya UU Cipta Kerja tentunya untuk menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja seluas luasnya bagi tenaga kerja di Indonesia. Jangan sampai aturan yang ada malah mempersulit para pencari dan pemberi kerja baik di pusat maupun daerah," kata Praktisi Hukum dan Dosen Universitas Al Azhar Indonesia, Dr Sadino, Senin (4/1/2021). (Baca juga: Komisi IX DPR Kritisi Konsistensi Pemerintah dan Masyarakat Cegah Corona )

Sadino mengatakan, UU Cipta Kerja memberikan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan terhadap koperasi dan UMKM serta industri dan perdagangan nasional. Hal itu sebagai upaya untuk dapat menyerap tenaga kerja seluas-luasnya dengan tetap memperhatikan keseimbangan dan kemajuan antar daerah dalam kesatuan ekonomi nasional.

Karenanya, lanjut Sadino, UU Cipta Kerja ini harus bisa menjamin setiap warga Negara memperoleh pekerjaan serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Titik penting dari penerapan UU Cipta Kerja dalam pemulihan perekonomian adalah dalam hal pengembangan UMKM dan Koperasi.

Regulasi ini juga menawarkan berbagai macam kemudahan berusaha dan perlindungan bagi UMKM. "Tetapi harus dicamkan bahwa UU Cipta Kerja ini haruslah melakukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan keberpihakan, penguatan, dan perlindungan bagi koperasi dan UMKM serta industri nasional," tegasnya. (Baca juga: Begini Cara Pastikan Kualitas Vaksin Covid-19 Aman dan Efektif )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
Pendampingan PNM Mekaar...
Pendampingan PNM Mekaar Antar Perempuan UMKM Raih Prestasi Nasional
Ekosistem UMKM untuk...
Ekosistem UMKM untuk Tumbuh dan Kembang
UMKM Terdampak Kenaikan...
UMKM Terdampak Kenaikan Harga Gas Nonsubsidi, Fahira Idris Sampaikan Rekomendasi Ini
Wamenkomdigi Tinjau...
Wamenkomdigi Tinjau MBG Swasta, Teknologi Kawal Makanan Aman dari UMKM ke Sekolah
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Rekomendasi
Gaung NBA Finals 2026...
Gaung NBA Finals 2026 Menghidupkan Atmosfer Basket Jakarta
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Gemuruh Adrenalin Istora...
Gemuruh Adrenalin Istora dan Ketenangan Kabin G3+: Strategi Polytron Manjakan Atlet Bulu Tangkis Elite Dunia
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved