1.610 Aparat Gabungan Kawal Sidang Praperadilan Habib Rizieq Besok

Minggu, 03 Januari 2021 - 17:19 WIB
loading...
1.610 Aparat Gabungan Kawal Sidang Praperadilan Habib Rizieq Besok
Aparat gabungan TNI- Polri. Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 1.610 personel gabungan TNI, Polri dan Pemda akan dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang perdana permohonan praperadilan tersangka Habib Rizieq Shihab pada Senin, 4 Januari besok. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"1.610 personel gabungan akan disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan besok," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 3 Januari 2020.

(Baca Juga: PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Praperadilan HRS, Ini Hakim dan Paniteranya)

Menurut Argo, pengamanan tersebut mulai dari di lokasi sidang hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar PN Jakarta Selatan. "Pengamanan mulai lokasi sidang hingga pengaturan jalur lantas," ucapnya.

Seperti diketahui, PN Jakarta Selatan menjadwalkan sidang pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Rizieq Shihab, pada Senin, 4 Januari pukul 09.00 WIB.

(Baca Juga: Yakin Menangkan Praperadilan, Kuasa Hukum FPI: Kita Temukan Sejumlah Celah)

Pengadilan juga telah menunjuk hakim tunggal yang memimpin jalannya persidangan. "Hakimnya Pak Akhmad Sahyuti, Panitera penggantinya Agustinus Endri," ujar Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Suharno.

Kuasa hukum Rizieq Shihab telah mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan terhadap Rizieq, dengan pihak tergugat adalah Polda Metro Jaya.

(Baca Juga: PN Jaksel Minta Polisi Amankan Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq)

Permohonan tersebut didaftarkan pada tanggal 15 Desember 2020, tercatat dengan nomor registrasi 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel. Selain Rizieq, kuasa hukum juga sudah mendaftarkan praperadilan untuk empat tersangka kerumunan Petamburan lainnya dengan berkas perkara terpisah.
(ymn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1667 seconds (0.1#10.140)