Vaksinasi COVID-19 di Indonesia Dilakukan Selama 15 Bulan

Minggu, 03 Januari 2021 - 15:23 WIB
loading...
Vaksinasi COVID-19 di...
Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tramidzi mengatakan, secara total pemerintah membutuhkan waktu 15 bulan dalam melakukan vaksinasi secara merata di Indonesia. FOTO/ILUSTRASI/IST
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tramidzi mengatakan, secara total pemerintah membutuhkan waktu 15 bulan dalam melakukan vaksinasi secara merata di Indonesia. Adapun proses vaksinasi bakal dilakukan selama dua periode.

"Secara total kita butuh waktu 15 bulan yang akan dihitung mulai Januari 2021 hingga Maret 2022, yang mana akan dilakukan vaksinasi secara bertahap, tujuannya menuntaskan program vaksinasi COVID-19 yang akan kita lakukan di 34 provinsi," katanya pada wartawan, Minggu (3/12/2020).

Menurutnya, total populasi yang bakal divaksinasi selama 15 bulan itu ada sebesar 181,5 juta. Adapun periode pertama dilakukan senak Januari-April 2021 dan diprioritaskan pada 1,3 juta tenaga kesehatan serta 17,4 juta perugas publik yang ada di 34 provinsi itu. ( )

"Periode kedua berlangsug 11 bulan sejak April 2021 hingga Maret 2022 yang artinya akan menjangkau jumlah masyarakat sisa dari periode pertama," tuturnya.

Sedangkan tentang pernyataan Menteri Kesehatan sebelumnya yang menyebutkan butuh waktu 3,5 tahun untuk merampungkan vaksinasi, tambahnya, sejatinya waktu tersebut dibutuhkan untuk merampungkan vaksinasi di seluruh dunia. Sedangkan di Indonesia dibutuhkan waktu 15 bulan dalam proses vaksinasinya. ( )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2967 seconds (0.1#10.140)