MUI Ingatkan Energi Bangsa Tak Hanya Urusi Radikalisme dan Intoleransi
Minggu, 03 Januari 2021 - 09:20 WIB
loading...
A
A
A
"Kelima masalah kemakmuran. Di dalam Pasal 33 UUD 1945 kita diamanati untuk menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, ternyata jumlah orang miskin di negeri ini masih sangat besar yaitu sekitar 24 juta orang sebelum COVID dan setelah COVID jumlah fakir miskin di negeri ini tentu bertambah apalagi sekitar 80% dari usaha mikro itu tidak lagi punya tabungan dan modal untuk melanjutkan usahanya," ujarnya.
Oleh karena, Anwar meminta pemerintah betul-betul serius dan fokus mengatasi masalah COVID-19, ekonomi, penegakan hukum, dan pembatasan tenaga kerja asing terutama yang berasal dari negara China atau Tiongkok.
Jika masalah-masalah ini tidak bisa ditangani dengan baik, maka Indonesia akan menghadapi masalah yang lebih besar dan ruwet, berupa terjadinya krisis sosial.
"Untuk itu kerja sama dan saling pengertian yang baik antara pemerintah dan masyarakat tentu jelas menjadi sesuatu yang sangat-sangat dituntut dan diharapkan agar negeri ini bisa secepatnya keluar dari berbagai masalah yang benar-benar sudah dan telah cukup lama melilit dan mendera kita semua," katanya.
Oleh karena, Anwar meminta pemerintah betul-betul serius dan fokus mengatasi masalah COVID-19, ekonomi, penegakan hukum, dan pembatasan tenaga kerja asing terutama yang berasal dari negara China atau Tiongkok.
Jika masalah-masalah ini tidak bisa ditangani dengan baik, maka Indonesia akan menghadapi masalah yang lebih besar dan ruwet, berupa terjadinya krisis sosial.
"Untuk itu kerja sama dan saling pengertian yang baik antara pemerintah dan masyarakat tentu jelas menjadi sesuatu yang sangat-sangat dituntut dan diharapkan agar negeri ini bisa secepatnya keluar dari berbagai masalah yang benar-benar sudah dan telah cukup lama melilit dan mendera kita semua," katanya.
(abd)
Lihat Juga :