Dapatkah FPI Bertransformasi Menjadi Front Persatuan Islam?
Sabtu, 02 Januari 2021 - 15:15 WIB
loading...
A
A
A

Dengan bercermin dari segi aturan, apabila benar orang-orang yang selama ini berafiliasi dan tergabung di Front Pembela Islam akan membentuk ormas baru yang indentik dengan nama sebelumnya, yaitu FPI (Front Persatuan Islam) atau FPI pembaharuan dengan mencantumkan Pancasila serta UUD 45, adalah sesuatu yang perlu diwaspadai, karena tidak mustahil pencantuman Pancasila dan UUD 1945 tersebut hanya sebuah siasat atau akal-akalan saja agar pemerintah tidak memiliki alasan hukum untuk menolak permintaan Badan Hukum dan SKT FPI Baru tsb sesuai UU Keormasan.
“Sejauh ini, Menko Polhukam dan Kabaharkam Polri hanya menyatakan, transformasi Front Pembela Islam menjadi Front Persatuan Islam atau Front Pejuang Islam, atau Front Penegak Islam dll yang seidentik boleh-boleh saja asal tidak melakukan aktivitas yg melanggar hukum, keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :