Kasus Parodi Indonesia Raya Terungkap, Gubes UI: Agen Jerman ke FPI juga Harus Diusut

Jum'at, 01 Januari 2021 - 23:30 WIB
loading...
Kasus Parodi Indonesia...
Guru Besar UI Hikmahanto Juwana mengapresiasi kerja cepat polisi mengungkap kasus parodi lagu Indonesia Raya, kinerja yang seharusnya diberikan pada peristiwa kedatangan agen intelijen Jerman ke Markas FPI beberapa waktu lalu. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengapresiasi kerja cepat Polisi Diraja Malaysia dan Polri terkait parodi lagu Indonesia Raya. Berkat sinergi yang terjalin maka polisi berhasil mengungkap pelakunya.

“Terkait parodi lagu Indonesia Raya yang membuat banyak warga Indonesia marah, perlu diapresiasi kerja cepat dari Polisi Diraja Malaysia dan Polri yang berhasil mengungkap para pelakunya. Kerja keras dua lembaga kepolisian beda negara ini telah berhasil mencegah rusaknya hubungan antara masyarakat ke masyarakat (people to people) antar dua negara,” kata Hikmahanto, Jumat (1/1/2021).

(Baca: Video Parodi Indonesia Raya yang Hina Indonesia Ternyata Dibuat WNI)

Dua orang pembuat dan pengunggah adalah WNI yang msih di bawah umur. Satu berada di Cianjur dan seorang laiinya berada di Sabah, Malaysia. WNI yang berada di Malaysia tentu harus menghadapi proses hukum negara itu sesuai asas teritorial dalam hukum internasional.

“Asas teritorial menggariskan aparat penegak hukum yang berwenang untuk melakukan proses hukum adalah aparat penegak hukum dimana kejahatan dilakukan (locus delicti). Kecuali otoritas Malaysia tidak berkeinginan untuk menjalankan kewenangannya maka pelaku dapat diserahkan ke otoritas Indonesia berdasarkan prinsip nasionalitas,” ungkapnya.

Rektor Universitas Jenderal A Yani itu menuturkan, prinsip nasionalitas menggariskan aparat penegak hukum yang berwenang untuk melakukan proses hukum adalah aparat penegak hukum dari kewarganegaraan pelaku atau korban yang dalam hal ini Indonesia. Namun demikian jeratan hukum didasarkan pada hukum Malaysia.

“Sementara proses ekatradisi tidak bisa dilakukan mengingat pelaku wni yang berada di Sabah tidak melakukan kejahatannya di Indonesia,” paparnya.

(Baca: Polri Tangkap Dua Pelaku Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya)

Hikmahanto berpendapat, kerja keras Polri ini seharusnya berbanding lurus dengan proses hukum terhadap agen intelijen Jerman yang diketahui masuk ke Markas FPI. Terlebih, lanjut dia, saat ini FPI telah dinyatakan pemerintah sebagai organisasi terlarang. Seharusnya Kemlu tidak mudah percaya dengan alasan yang disampaikan Kedubes Jerman dan membiarkan agen intelijen tersebut dipulangkan.

“Kemlu harusnya meminta Kedubes Jerman untuk menyerahkan agen intelijen kepada Polri agar Polri dapat mendalami motif dan kegiatan dari agen intelijen tersebut di Markas FPI,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Rekomendasi
Apple Gandeng Intel...
Apple Gandeng Intel Bikin Chip di AS: Apa Dampaknya buat Konsumen?
Game Paling Ditunggu...
Game Paling Ditunggu Sedunia GTA 6 Akhirnya bisa Dipesan, Harganya Rp1,4 Juta
Test Drive Leapmotor...
Test Drive Leapmotor B10 Jakarta–Bandung: Pintar, Nyaman, tapi Ada Catatannya
Berita Terkini
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved