Maklumat Kapolri Dinilai Ancam Kebebasan dan Bertentangan UU Pers

Jum'at, 01 Januari 2021 - 16:52 WIB
loading...
A A A
(Baca juga: Politikus Demokrat: Cara Pemerintah Gebuk FPI Membahayakan)

Wakil Ketua I AMSI Suwarjono menyatakan, poin 2 huruf d Maklumat Kapolri Nomor: Mak/1/I/2021 tertanggal 1 Januari 2020 sangat berlebihan. Poin 2 huruf d tersebut tutur dia, berpotensi bertabrakan dengan peraturan perundang-undangan lain yang ada. Pasalnya, kata dia, apalagi poin 2 huruf d juga berkaitan dengan pers/media massa dan para jurnalis.

"Itu juga berpotensi juga menghalang-halangi pendapat atau pemberitaan yang akan kita siarkan. Peran kita sebagai pers itu harusnya diberi kebebasan untuk memberitakan apa yang terjadi di masyarakat termasuk di dalamnya terkait dengan pro-kontra Front Pembela Islam," tegas Suwarjono saat berbincang dengan KORAN SINDO dan MNC News Portal, di Jakarta, Jumat (1/1/2020).

(Baca juga : Jokowi: Indonesia Telah Amankan Pasokan Vaksin dari Beberapa Negara )

Dia membeberkan, memang pemerintah telah melarang segala bentuk kegiatan atau aktivitas maupun penggunaan simbol serta membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Tetapi Suwarjono menggariskan, pembubaran FPI masih tetap menjadi domain media massa ketika media massa ingin memberitakannya. Atau, media massa mempunyai kewenangan untuk memberitakan pendapat masyarakat apabila masyarakat keberatan dengan pembubaran tersebut.

"Tentu (diberitakan) dengan alasan-alasan yang diterima sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ini (poin 2 huruf d Maklumat Kapolri) berpotensi melanggar atau bertabrakan dengan peraturan perundang-undangan yang lain termasuk akan bertabrakan dengan UU Pers," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Tudingan Revisi UU Polri...
Tudingan Revisi UU Polri untuk Perpanjang Masa Jabatan Kapolri Dinilai Tak Berdasar
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
2 Brigjen Pol dan 1...
2 Brigjen Pol dan 1 Kombes Pol Dapat Penugasan di Densus 88 Antiteror dalam Mutasi Polri Terbaru
Kapolri Tunjuk Kombes...
Kapolri Tunjuk Kombes hingga Irjen Pol Duduki Jabatan Strategis di Kortastipidkor
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
3 Kapolda Bengkulu sebelum...
3 Kapolda Bengkulu sebelum Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid, Ada Teman Seangkatan Kapolri
Rekomendasi
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Fitnah Akhir Zaman:...
Fitnah Akhir Zaman: Mengapa Wanita Menjadi Sasaran Utama Fitnah Dajjal?
Berita Terkini
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved