Soal Perppu 1/2020, Andre Rosiade Sebut Pemerintah Perlu Stimulus BUMN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyikapi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 sebagai turunan dari Perppu 1/2020. Politikus partai Gerindra ini menyampaikan tentang pentingnya dukungan pemerintah kepada BUMN.
"BUMN selama ini memiliki peran penting dalam perekonomian kita. Oleh sebab itu, program pemulihan ekonomi harus memberikan stimulus kepada BUMN kita terutama untuk BUMN yang menjalankan penugasan dan BUMN yang terlibat dalam proyek strategis nasional," jelas Andre, Kamis (14/5/2020).
Lebih lanjut kata politikus asal Minangkabau ini merinci, setidaknya terdapat tiga bentuk dukungan yang dapat diberikan pemerintah kepada BUMN. Pertama, dalam bentuk percepatan pembayaran hutang pemerintah yang berasal dari hutang subsidi/kompensasi atas kebijakan terutama kepada PLN dan Pertamina.
(Baca juga: Politikus PDIP Sebut Kenaikan Iuran BPJS Langkah Penyelamatan)
Kedua, pemberian PMN (Penyertaan Modal Negara) kepada BUMN yang menjalankan proyek strategis nasional dan kondisi keuangannya terdampak Covid 19 seperti Hutama Karya, PNM, Askrindo, Jamkrindo.
Ketiga, pemberian dana talangan dalam bentuk investasi pemerintah yang harus dikembalikan dan ada biaya dananya, terutama kepada BUMN yg mengalami tekanan arus kas karena Covid 19, seperti Garuda Indonesia, Krakatau Steel dan holding PTPN.
Andre mengungkapkan bahwa program stimulus ini penting untuk memastikan kelangsungan bisnis BUMN. "Stimulus penting untuk memastikan pelayanan BUMN kepada masyarakat luas tetap dapat berlangsung, termasuk untuk memastikan program-program untuk UMKM seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan Kredit Ultra Mikro berjalan dengan baik," ucap Andre.
Selain itu Andre menegaskan, program stimulus ini harus dibahas bersama dengan DPR. "Biar bagaimanapun, praktik Good Corporate Governance (GCG) harus ditegakkan dalam menjalankan program-program stimulus untuk BUMN," tegasnya.
"Untuk itu, walau sekarang sedang masa reses saya menyarankan agar segera diadakan Rapat Kerja antara Komisi VI dengan Kementerian BUMN. Apalagi Persetujuan pemberian PMN harus melibatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Kondisi saat ini harus direspon segera," tutup Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Barat ini.
"BUMN selama ini memiliki peran penting dalam perekonomian kita. Oleh sebab itu, program pemulihan ekonomi harus memberikan stimulus kepada BUMN kita terutama untuk BUMN yang menjalankan penugasan dan BUMN yang terlibat dalam proyek strategis nasional," jelas Andre, Kamis (14/5/2020).
Lebih lanjut kata politikus asal Minangkabau ini merinci, setidaknya terdapat tiga bentuk dukungan yang dapat diberikan pemerintah kepada BUMN. Pertama, dalam bentuk percepatan pembayaran hutang pemerintah yang berasal dari hutang subsidi/kompensasi atas kebijakan terutama kepada PLN dan Pertamina.
(Baca juga: Politikus PDIP Sebut Kenaikan Iuran BPJS Langkah Penyelamatan)
Kedua, pemberian PMN (Penyertaan Modal Negara) kepada BUMN yang menjalankan proyek strategis nasional dan kondisi keuangannya terdampak Covid 19 seperti Hutama Karya, PNM, Askrindo, Jamkrindo.
Ketiga, pemberian dana talangan dalam bentuk investasi pemerintah yang harus dikembalikan dan ada biaya dananya, terutama kepada BUMN yg mengalami tekanan arus kas karena Covid 19, seperti Garuda Indonesia, Krakatau Steel dan holding PTPN.
Andre mengungkapkan bahwa program stimulus ini penting untuk memastikan kelangsungan bisnis BUMN. "Stimulus penting untuk memastikan pelayanan BUMN kepada masyarakat luas tetap dapat berlangsung, termasuk untuk memastikan program-program untuk UMKM seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan Kredit Ultra Mikro berjalan dengan baik," ucap Andre.
Selain itu Andre menegaskan, program stimulus ini harus dibahas bersama dengan DPR. "Biar bagaimanapun, praktik Good Corporate Governance (GCG) harus ditegakkan dalam menjalankan program-program stimulus untuk BUMN," tegasnya.
"Untuk itu, walau sekarang sedang masa reses saya menyarankan agar segera diadakan Rapat Kerja antara Komisi VI dengan Kementerian BUMN. Apalagi Persetujuan pemberian PMN harus melibatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Kondisi saat ini harus direspon segera," tutup Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Barat ini.
(maf)