Pemerintah Larang Semua Aktivitas FPI, Ini Kata PA 212
Rabu, 30 Desember 2020 - 13:31 WIB
loading...
Wakil Sekertaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menyayangkan langkah pemerintah yang melarang FPI. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah resmi melarang semua aktivitas yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI).
(Baca juga : Ketua KPK: Jangan Ada Lagi yang Membandingkan dengan Kepemimpinan Sebelumnya )
Mengenai hal tersebut, Wakil Sekertaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menyayangkan langkah pemerintah melarang segala kegiatan FPI. Menurutnya secara tidak langsung FPI bakal dibubarkan. “Luar biasa kami yang jadi korban, justru kami yang dibubarkan,” tegas Novel kepada Okezone di Jakarta, Rabu (30/12/2020). (Baca juga: Pemerintah Bubarkan FPI)
Meskipun tak boleh melakukan aktivitas, Novel menyebut PA 212 bersama anggota FPI akan terus berjuang membela negara dan agama Islam di Indonesia. “Namun kami berjuang baik ada organisasi atau tidak kami tetap berjuang membela negara dan agama dari penghianatan para jongos yang tunduk oleh para cukong,” tegasnya. (Baca juga: FPI Resmi Dilarang, Mahfud MD: Semua Kegiatannya Harus Dihentikan)
Seeprti diketahui, pemerintah melalui Menko Polhukam melarang semua aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Dengan begitu, segala aktivitas FPI di Tanah Air menjadi terlarang. Hal itu dikatakan dalam jumpa pers Menko Polhukam Mahfud MD dan pihak terkait, Rabu (30/12/2020). (Baca juga: Ini Sejumlah Alasan Pemerintah Bubarkan FPI secara Resmi)
(Baca juga : Ketua KPK: Jangan Ada Lagi yang Membandingkan dengan Kepemimpinan Sebelumnya )
Mengenai hal tersebut, Wakil Sekertaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menyayangkan langkah pemerintah melarang segala kegiatan FPI. Menurutnya secara tidak langsung FPI bakal dibubarkan. “Luar biasa kami yang jadi korban, justru kami yang dibubarkan,” tegas Novel kepada Okezone di Jakarta, Rabu (30/12/2020). (Baca juga: Pemerintah Bubarkan FPI)
Meskipun tak boleh melakukan aktivitas, Novel menyebut PA 212 bersama anggota FPI akan terus berjuang membela negara dan agama Islam di Indonesia. “Namun kami berjuang baik ada organisasi atau tidak kami tetap berjuang membela negara dan agama dari penghianatan para jongos yang tunduk oleh para cukong,” tegasnya. (Baca juga: FPI Resmi Dilarang, Mahfud MD: Semua Kegiatannya Harus Dihentikan)
Seeprti diketahui, pemerintah melalui Menko Polhukam melarang semua aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Dengan begitu, segala aktivitas FPI di Tanah Air menjadi terlarang. Hal itu dikatakan dalam jumpa pers Menko Polhukam Mahfud MD dan pihak terkait, Rabu (30/12/2020). (Baca juga: Ini Sejumlah Alasan Pemerintah Bubarkan FPI secara Resmi)
Lihat Juga :