Larangan WNA Masuk Indonesia, Satgas COVID-19 Koordinasi Lintas Sektor

Selasa, 29 Desember 2020 - 14:56 WIB
loading...
Larangan WNA Masuk Indonesia,...
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menegaskan pemerintah aktif koordinasi lintas sektor terkait kebijakan pelarangan masuknya Warga Negara Asing ke wilayah Indonesia. FOTO/DOK.BNPB
A A A
JAKARTA - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menegaskan pemerintah aktif koordinasi lintas sektor terkait kebijakan pelarangan masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke wilayah Indonesia. Pelarangan ini terkait dengan adanya berbagai data ilmiah, SARS-CoV-2 varian B117 yang pertama kali terdeteksi di Inggris, memiliki tingkat penyebaran 70% lebih cepat.

"Jadi yang penting adalah koordinasi. Bahwa kita ini selalu aktif koordinasi lintas sektor. Jadi pada saat kasusnya berasal dari masalah kesehatan, maka Kementerian Kesehatan menjadi ujung tombaknya, maka kita pastikan segala aturan dari Kementerian Kesehatan juga di-review dan dipatuhi. Kemudian ini sekarang terkait dengan pelaku perjalanan internasional, maka perlu ada pengaturan di situ, maka kita melibatkan Kementerian Luar Negeri," kata Wiku dalam dialog "Membedah Regulasi Larangan Masuk Bagi Warga Asing" secara virtual dari Media Center Satgas COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Namun, Wiku pun menegaskan hubungan diplomatik antarnegara juga harus tetap dijaga meskipun adanya pembatasan perjalanan WNA dilarang sementara masuk ke Indonesia. "Hubungan diplomatik antarnegara harus tetap dijaga. Pada saat yang bersamaan ekonomi juga sudah mulai berjalan, maka dari itu koordinasi dari semua aspek itu menjadi satu kesatuan," kata Wiku. (Baca juga: Larangan WNA Masuk Indonesia Mulai 1-14 Januari 2021, Ini Penjelasan Kemlu )

Oleh karena itu, Wiku menegaskan bahwa kebijakan ini harus dibuat secara saintifik dan diakui oleh World Heatlh Organization (WHO) juga dunia Internaional. "Maka dari itu tadi sudah dijelaskan bahwa dalam membuat kebijakan kita betul-betul melihat apa namanya buktinya evidence-based secara saintifik yang secara internasional juga diakui," katanya.

"Dan kita juga melihat risiko risk based, jadi kalau risikonya memang tinggi, ya kita harus melakukan tindakan. Dan harus koheren atau sinkron. Aturan di WHO, di internasional diatur seperti itu. Maka dari itu kita juga mengikuti aturan tersebut," tutur Wiku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Apresiasi Penangkapan...
Apresiasi Penangkapan 321 WNA Sindikat Judi Online, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Meresahkan
Polri Buru Aktor Utama...
Polri Buru Aktor Utama Sindikat Judol Internasional melalui Aliran Dana
1 WNI Terlibat Sindikat...
1 WNI Terlibat Sindikat Judol Ditahan di Rutan Bareskrim
Ratusan WNA Sindikat...
Ratusan WNA Sindikat Judi Online Internasional Dipindahkan, Brimob Bersenpi Bersiaga
275 WNA Jadi Tersangka...
275 WNA Jadi Tersangka Judi Online usai Penggerebekan di Hayam Wuruk Jakbar
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Rekomendasi
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Belanda Pesta Gol, Swedia...
Belanda Pesta Gol, Swedia Dibantai 5-1 di Houston
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Indonesia yang Masuk Peringkat Dunia versi THE WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved