Larangan WNA Masuk Indonesia, Satgas COVID-19 Koordinasi Lintas Sektor

Selasa, 29 Desember 2020 - 14:56 WIB
loading...
Larangan WNA Masuk Indonesia,...
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menegaskan pemerintah aktif koordinasi lintas sektor terkait kebijakan pelarangan masuknya Warga Negara Asing ke wilayah Indonesia. FOTO/DOK.BNPB
A A A
JAKARTA - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menegaskan pemerintah aktif koordinasi lintas sektor terkait kebijakan pelarangan masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke wilayah Indonesia. Pelarangan ini terkait dengan adanya berbagai data ilmiah, SARS-CoV-2 varian B117 yang pertama kali terdeteksi di Inggris, memiliki tingkat penyebaran 70% lebih cepat.

"Jadi yang penting adalah koordinasi. Bahwa kita ini selalu aktif koordinasi lintas sektor. Jadi pada saat kasusnya berasal dari masalah kesehatan, maka Kementerian Kesehatan menjadi ujung tombaknya, maka kita pastikan segala aturan dari Kementerian Kesehatan juga di-review dan dipatuhi. Kemudian ini sekarang terkait dengan pelaku perjalanan internasional, maka perlu ada pengaturan di situ, maka kita melibatkan Kementerian Luar Negeri," kata Wiku dalam dialog "Membedah Regulasi Larangan Masuk Bagi Warga Asing" secara virtual dari Media Center Satgas COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Namun, Wiku pun menegaskan hubungan diplomatik antarnegara juga harus tetap dijaga meskipun adanya pembatasan perjalanan WNA dilarang sementara masuk ke Indonesia. "Hubungan diplomatik antarnegara harus tetap dijaga. Pada saat yang bersamaan ekonomi juga sudah mulai berjalan, maka dari itu koordinasi dari semua aspek itu menjadi satu kesatuan," kata Wiku. (Baca juga: Larangan WNA Masuk Indonesia Mulai 1-14 Januari 2021, Ini Penjelasan Kemlu )

Oleh karena itu, Wiku menegaskan bahwa kebijakan ini harus dibuat secara saintifik dan diakui oleh World Heatlh Organization (WHO) juga dunia Internaional. "Maka dari itu tadi sudah dijelaskan bahwa dalam membuat kebijakan kita betul-betul melihat apa namanya buktinya evidence-based secara saintifik yang secara internasional juga diakui," katanya.

"Dan kita juga melihat risiko risk based, jadi kalau risikonya memang tinggi, ya kita harus melakukan tindakan. Dan harus koheren atau sinkron. Aturan di WHO, di internasional diatur seperti itu. Maka dari itu kita juga mengikuti aturan tersebut," tutur Wiku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Apresiasi Penangkapan...
Apresiasi Penangkapan 321 WNA Sindikat Judi Online, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Meresahkan
Polri Buru Aktor Utama...
Polri Buru Aktor Utama Sindikat Judol Internasional melalui Aliran Dana
1 WNI Terlibat Sindikat...
1 WNI Terlibat Sindikat Judol Ditahan di Rutan Bareskrim
Ratusan WNA Sindikat...
Ratusan WNA Sindikat Judi Online Internasional Dipindahkan, Brimob Bersenpi Bersiaga
275 WNA Jadi Tersangka...
275 WNA Jadi Tersangka Judi Online usai Penggerebekan di Hayam Wuruk Jakbar
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Rekomendasi
Mantan Emir Qatar Sheikh...
Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Wafat pada Usia 74 Tahun
Kronologi Temon Meninggal...
Kronologi Temon Meninggal Dunia, Anak Ungkap Riwayat Penyakit hingga Pesan Terakhir Sang Ayah
28 Perguruan Tinggi...
28 Perguruan Tinggi Malaysia Buka Peluang Studi bagi Mahasiswa Indonesia
Berita Terkini
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Menyorot Kebijakan Bahan...
Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50
Komjak Bakal Awasi Penanganan...
Komjak Bakal Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
10 Pasukan Khusus Terganas...
10 Pasukan Khusus Terganas di Dunia, Indonesia Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved