Larangan WNA Masuk Indonesia Mulai 1-14 Januari 2021, Ini Penjelasan Kemlu

Selasa, 29 Desember 2020 - 13:48 WIB
loading...
Larangan WNA Masuk Indonesia...
Pemerintah telah memutuskan melarang Warga Negara Asing (WNA) masuk ke wilayah Indonesia mulai dari 1 sampai 14 Januari 2021. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan melarang Warga Negara Asing (WNA) masuk ke wilayah Indonesia mulai dari 1 sampai 14 Januari 2021. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tertanggal 28 Desember 2020. Lalu, apa yang menjadi pertimbangannya?

"Dalam membuat satu kebijakan tentunya kita memperhatikan juga kondisi lapangan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri ( Kemlu ), Cecep Herawan dalam dialog "Membedah Regulasi Larangan Masuk Bagi Warga Asing" secara virtual dari Media Center Satgas COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Cecep mengatakan, harapannya memang kebijakan ini bisa dilaksanakan langsung pada 28 Desember 2020 saat diumumkan. Namun, pemerintah juga mempertimbangkan traveler yang sedang atau yang akan keluar dari dan ke Indonesia. (Baca juga: Pembatasan WNA Masuk ke Indonesia, Pemerintah Terbitkan Surat Edaran )

"Memang pada saat itu ada harapan bahwa bisa dilakukan serta merta segera pada tanggal 28 kemarin, pada saat pengumuman. Tetapi kita pahami juga traveler sini kan ada yang sedang dalam perjalanan, penerbangan masuk ke Indonesia ya. Dan itu harus kita harus kita perhatikan," kata Cecep.

Meskipun ada jeda waktu penerapan pelarangan ini, Cecep menegaskan pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19 telah menyiapkan prosedur yang ketat. "Namun demikian kita tidak khawatir karena Satgas Penanganan COVID-19 sudah menggunakan parameter protokol kesehatan yang lebih ketat untuk kedatangan mulai 28 sampai 31 Desember," katanya.

"Artinya skrining akan lebih ketat lagi, di mana ada mandatory atau pun kewajiban melakukan isolasi karantina meskipun pesiarnya negatif, di tempat yang ditunjuk atau difasilitasi oleh pemerintah. Jadi lebih lebih ketat lagi ya pengaturannya. Sehingga dengan demikian insya Allah mudah-mudahan kita betul-betul bisa mewaspadai siapa pun yang datang dengan sebaik-baiknya," kata Cecep. (Baca juga: Larangan WNA Masuk Indonesia, Pengusaha: Dampak ke Ekonomi Tak Signifikan )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Kemlu Ungkap Kondisi...
Kemlu Ungkap Kondisi 9 WNI Rombongan Global Sumud Flotilla
Kemlu Tegaskan Pembebasan...
Kemlu Tegaskan Pembebasan 9 WNI Ditangkap Israel Jadi Prioritas
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Rekomendasi
Ditutup-tutupi selama...
Ditutup-tutupi selama 1 Bulan, 2 Pilot China Tewas saat Latihan Perang
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Infografis
Ini 5 Negara Terindah...
Ini 5 Negara Terindah di Dunia, Indonesia Masuk Lho!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved