WNA Dilarang Masuk Indonesia, Satgas: Hubungan Antarnegara Harus Dijaga

Selasa, 29 Desember 2020 - 11:56 WIB
loading...
WNA Dilarang Masuk Indonesia,...
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan hubungan diplomatik antarnegara juga harus tetap dijaga meskipun adanya pembatasan perjalanan WNA masuk ke Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah memberlakukan kebijakan pelarangan masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) per 1 sampai 14 Januari 2021 yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020. Hal ini, terkait dengan adanya berbagai data ilmiah, SARS-CoV-2 varian B117 yang pertama kali terdeteksi di Inggris, memiliki tingkat penyebaran 70% lebih cepat.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan hubungan diplomatik antarnegara juga harus tetap dijaga meskipun adanya pembatasan perjalanan WNA masuk ke Indonesia. “Hubungan diplomatik antarnegara harus tetap dijaga. Pada saat yang bersamaan ekonomi juga sudah mulai berjalan, maka dari itu koordinasi dari semua aspek itu menjadi satu kesatuan,” tegas Wiku dalam dialog “Membedah Regulasi Larangan Masuk Bagi Warga Asing” secara virtual dari Media Center Satgas Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (29/12/2020). (Baca juga: 1-14 Januari 2021, Pemerintah Putuskan WNA Dilarang Masuk Indonesia)

Wiku pun menegaskan kebijakan ini harus dibuat secara scientific dan diakui oleh World Health Organization (WHO) juga dunia Internasional. “Maka dari itu tadi sudah dijelaskan dalam membuat kebijakan kita betul-betul melihat apa namanya buktinya evidence-based secara scientific yang secara internasional juga diakui. Kita juga melihat risiko, jadi kalau resikonya memang tinggi, ya kita harus melakukan tindakan. Dan harus koheren atau sinkron. Aturan di WHO, di internasional diatur seperti itu maka dari itu kita juga mengikuti aturan tersebut,” tegas Wiku. (Baca juga: Menkes Minta Seluruh Puskesmas Bantu Program Vaksinasi Covid-19)

Namun demikian, Wiku mengatakan jika kebijakan ini memiliki waktu yang dibatasi dan akan berkembang tergantung dengan situasi ke depannya. “Limited-nya ya tentunya sekarang kan baru diatur dengan SE Nomor 4 Tahun 2020 adalah jadi dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 14 Januari 2021. Bisa saja nanti diperpanjang bisa saja nanti diberhentikan, tergantung dari keadaan. Jadi kita di selalu perkembangannya melihat dari waktu ke waktu harus antisipatif.”

WNA Dilarang Masuk Indonesia, Satgas: Hubungan Antarnegara Harus Dijaga


Apalagi, kata Wiku, Presiden Joko Widodo sangat peduli dan bereaksi cepat melihat perkembangan dunia. “Maka dari itu kebijakan-kebijakan yang dibuat dalam rangka untuk menjaga wilayah Indonesia agar masyarakatnya tidak tertular dan terjadi percepatan seperti di Inggris. Koordinasi selalu kita lakukan penyiapan, fasilitasnya juga kita siapkan dalam rangka untuk memastikan pelaku perjalanan hidup dapat ditangani dengan dengan baik,” tegas Wiku.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Saya Kalau...
Prabowo: Saya Kalau ke Luar Negeri Sangat Dihormati, Banyak Negara Minta Bantuan Kita
Dikritik Sering ke Luar...
Dikritik Sering ke Luar Negeri, Prabowo: Untuk Amankan Minyak, Gue Harus ke Mana-mana
Prabowo: Indonesia Harus...
Prabowo: Indonesia Harus Waspada Gejolak Dunia, Teguh Politik Bebas Aktif
Tiba di Paris, Presiden...
Tiba di Paris, Presiden Prabowo Bakal Bertemu Macron di Istana Elysee
Bertolak ke Inggris,...
Bertolak ke Inggris, Prabowo Bakal Bertemu Raja Charles III dan PM Keir Starmer
Memahami Pendekatan...
Memahami Pendekatan Luar Negeri Prabowo: Refleksi Lawatan ke LN
Menlu AS Perintahkan...
Menlu AS Perintahkan Para Diplomatnya Kembali Gunakan Times New Roman, Apa Pemicunya?
Prancis Deteksi Varian...
Prancis Deteksi Varian Baru Covid-19 untuk Pertama Kalinya
Travel Alliance + Grab...
Travel Alliance + Grab + Trip.com = Kombo Mantap untuk Ngebolang Keliling Asia!
Rekomendasi
Uruguay Tersandera Dokumen...
Uruguay Tersandera Dokumen Pesawat, FIFA dan Maskapai Saling Lempar Tanggung Jawab
Bolehkah Puasa pada...
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Nobar Piala Dunia 2026...
Nobar Piala Dunia 2026 Berlatar Laut Flores Jadi Pengalaman Langka
Berita Terkini
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved