JI Rekrut Teroris Muda dari Pesantren, Pengamat: Ada Masalah Ketidakadilan
Selasa, 29 Desember 2020 - 08:16 WIB
loading...
A
A
A
Masalahnya, lanjut Fahmi, saat ini nyaris tak terlihat upaya lain untuk mengatasi persoalan ini. Selain program deradikalisasi dan kontraradikalisasi yang dinilainya masih keliru. Di sisi lain, mitigasi pencegahan dan rehabilitasi seringkali sekadar agenda-agenda formalitas, seremonial dan bahkan tak menjangkau kelompok rentan. Faktanya menurut pengamat militer ini, penggalangan logistik dan sumber daya selalu bisa dilakukan jaringan teroris, bahkan dengan cukup leluasa di depan mata. Kotak amal di toko-toko dan rekrutmen jaringan di pondok-pondok, jelas menunjukkan itu semua dan kita baru terkejut hari-hari ini. "Artinya apa? Jelas upaya penindakan saja tidak akan cukup. Pemberantasan teror di masa depan menurut saya harus merupakan suatu agenda komprehensif yang meliputi upaya mitigasi, pencegahan, penindakan dan rehabilitasi sekaligus dan terkoordinasi lintas sektor dengan rapi," beber dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika pemberantasan terorisme dilakukan tanpa menyentuh dan membereskan akar-akar persoalannya, maka sekeras apapun upaya pemberantasan terorisme dan kekerasan ekstrem dilakukan, tidak akan pernah berhasil menjauhkan masyarakat dari potensi gangguan keamanan dan ancaman teror sepenuhnya. "Bahkan bukan tak mungkin, kita justru akan melihat aksi-aksi pemberantasan teror yang lebih menakutkan daripada ancaman terornya itu sendiri, yang lebih mengancam demokrasi, supremasi hukum dan hak-hak asasi manusia," pungkas dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika pemberantasan terorisme dilakukan tanpa menyentuh dan membereskan akar-akar persoalannya, maka sekeras apapun upaya pemberantasan terorisme dan kekerasan ekstrem dilakukan, tidak akan pernah berhasil menjauhkan masyarakat dari potensi gangguan keamanan dan ancaman teror sepenuhnya. "Bahkan bukan tak mungkin, kita justru akan melihat aksi-aksi pemberantasan teror yang lebih menakutkan daripada ancaman terornya itu sendiri, yang lebih mengancam demokrasi, supremasi hukum dan hak-hak asasi manusia," pungkas dia.
(cip)
Lihat Juga :