Bukan Saja Tolak Jabatan, Muhammadiyah Konsisten Kritisi Pemerintah
Minggu, 27 Desember 2020 - 14:07 WIB
loading...
A
A
A
"Bahaya kalau pemerintah tidak ada yang mengingatkan. Di sisi lain pemerintah harus mendengarkan kritik yang konstruktif dan mau berubah. Jika tidak mau memperbaiki kebijakanya itu artinya pemerintah sendiri yang menyuburkan sikap oposisi," katanya.
Di balik sikap oposisinya, Muhammadiyah juga disebutnya tidak terlihat transaksional. Muhammadiyah melakukan peran oposisi bukan karena ingin mendapatkan jatah menteri di kabinet.
"Sikap oposisi itu lebih karena motif kepentingan nasional (national interest) yang sedang terancam dan pemerintah saat ini dianggap terjebak dalam persoalan besar," ujarnya.
Jika ditarik ke belakang, maka bukan kali ini saja Muhammadiyah menujukkan sikap tegas ke pemerintah. Dalam dua tahun terakhir, tercatat beberapa kali Muhammadiyah tampil di garda terdepan dalam mengoreksi pemerintah terkait isu-isu yang menyangkut kepentingan publik.
Saat pemerintah memutuskan akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2020, Muhammadiyah dengan tegas menolak karena dinilai akan membahayakan kesehatan masyarakat akibat Indonesia masih dalam situasi pandemi COVID-19. (Baca juga: Giliran Muhammadiyah Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda )
Muhammadiyah juga terdepan menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja karena dinilai lebih membela kepentingan pemilik modal ketimbang rakyat selaku pekerja. Sikap yang sama juga ditunjukkan organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan ini ketika pemerintah dan DPR membahas serta mengesahkan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Muhammadiyah menyebut UU KPK hasil revisi berpotensi melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Ketegasan juga ditunjukkan Muhammadiyah saat menarik diri dari Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Alasan menarik diri adalah diloloskannya sejumlah lembaga atau ormas ke dalam POP meski dinilai tidak kompeten. Meski Mendikbud Nadiem Makarim waktu itu sudah menyampaikan permintaan maaf dan meminta tetap terlibat, Muhammadiyah bergeming.
Atas serangkaian peristiwa tersebut muncul pertanyaan, ada apa dengan Muhammadiyah? Mengapa ormas ini yang justru terkesan mengambil alih fungsi check and balances terhadap pemerintah yang seharusnya menjadi tanggung jawab DPR? Mengapa Muhammadiyah justru lebih menunjukkan karakter oposisi—fungsi yang seharusnya dijalankan oleh partai politik?
Di balik sikap oposisinya, Muhammadiyah juga disebutnya tidak terlihat transaksional. Muhammadiyah melakukan peran oposisi bukan karena ingin mendapatkan jatah menteri di kabinet.
"Sikap oposisi itu lebih karena motif kepentingan nasional (national interest) yang sedang terancam dan pemerintah saat ini dianggap terjebak dalam persoalan besar," ujarnya.
Jika ditarik ke belakang, maka bukan kali ini saja Muhammadiyah menujukkan sikap tegas ke pemerintah. Dalam dua tahun terakhir, tercatat beberapa kali Muhammadiyah tampil di garda terdepan dalam mengoreksi pemerintah terkait isu-isu yang menyangkut kepentingan publik.
Saat pemerintah memutuskan akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2020, Muhammadiyah dengan tegas menolak karena dinilai akan membahayakan kesehatan masyarakat akibat Indonesia masih dalam situasi pandemi COVID-19. (Baca juga: Giliran Muhammadiyah Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda )
Muhammadiyah juga terdepan menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja karena dinilai lebih membela kepentingan pemilik modal ketimbang rakyat selaku pekerja. Sikap yang sama juga ditunjukkan organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan ini ketika pemerintah dan DPR membahas serta mengesahkan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Muhammadiyah menyebut UU KPK hasil revisi berpotensi melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Ketegasan juga ditunjukkan Muhammadiyah saat menarik diri dari Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Alasan menarik diri adalah diloloskannya sejumlah lembaga atau ormas ke dalam POP meski dinilai tidak kompeten. Meski Mendikbud Nadiem Makarim waktu itu sudah menyampaikan permintaan maaf dan meminta tetap terlibat, Muhammadiyah bergeming.
Atas serangkaian peristiwa tersebut muncul pertanyaan, ada apa dengan Muhammadiyah? Mengapa ormas ini yang justru terkesan mengambil alih fungsi check and balances terhadap pemerintah yang seharusnya menjadi tanggung jawab DPR? Mengapa Muhammadiyah justru lebih menunjukkan karakter oposisi—fungsi yang seharusnya dijalankan oleh partai politik?
Lihat Juga :