Ide Izinkan Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja Perlu Kajian Matang

Kamis, 14 Mei 2020 - 09:51 WIB
loading...
Ide Izinkan Warga di...
Petugas gabungan menghalau pengendara sepeda motor yang melanggar saat razia Check Point PSBB di Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (10/5/2020). Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Ide pemerintah mengizinkan warga berusia di bawah 45 tahun untuk tetap bekerja di tengah pandemi Covid-19 disoroti oleh Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI Achmad Baidowi. Menurut pria yang akrab disapa Awiek ini, pelonggaran berdasarkan usia itu perlu kajian yang matang dan mendalam, mengingat penyebaran Covid-19 tidak kenal usia.

"Dan ketika mereka membawa virus maka berpotensi menyebar di lingkungan keluarga," ujarnya dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Kamis (14/5/2020).

Dia pun membeberkan info mengenai sebaran usia penderita Covid-19, yakni 0-5 Tahun 1,3 %, 6-17 Tahun 4,3 %, 18-30 Tahun 18,9 %, 31-45 Tahun 28,9 %, 46-59 Tahun 29,4 %, dan di atas 60 Tahun 17,2 %. (Baca juga: Jumlah Positif Corona Diprediksi Naik Pekan Depan, Ini Penyebabnya ).

"Dari data tersebut menunjukkan bahwa jumlah usia di bawah 45 tahun yang terpapar Covid-19 sekitar 53,4% alias lebih banyak," katanya.

Mengenai alasan untuk menghindari PHK, kata dia, seharusnya pemerintah mengeluarkan regulasi yang berisi relaksasi kebijakan kepada perusahaan untuk menunda ataupun peniadaan pembayaran gaji untuk waktu selama pandemi Covid-19. "Dan yang terpenting adalah keselamatan warga menjadi prioritas."

Dia mengatakan bahwa salah satu solusi memutus penyebaran Covid-19 itu dengan melakukan physical distancing dan social distancing. "Nah kalau ini dilanggar, maka sulit untuk menghentikan laju Covid-19," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nama Arwani Thomafi...
Nama Arwani Thomafi Mencuat Jadi Calon Ketua Umum PPP
Pesan Mardiono saat...
Pesan Mardiono saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan dan Bangka Belitung
Menjelang Muktamar PPP,...
Menjelang Muktamar PPP, Mardiono Didorong Maju Jadi Ketum dari Berbagai DPW
Safari Ramadan Mardiono...
Safari Ramadan Mardiono ke Sumut, Bukber Bareng Kader hingga Bertemu Bobby Nasution
Mardiono Minta Para...
Mardiono Minta Para Kader yang Umrah Doakan PPP dan Indonesia
Di Depan Kiai dan Habib,...
Di Depan Kiai dan Habib, Mardiono Minta Doa dan Dukungan Program Kerja Pemerintah
Hakim AS Perintahkan...
Hakim AS Perintahkan China Bayar Ganti Rugi Rp391 Triliun dalam Kasus Covid-19
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
3 Proyek Kontroversial...
3 Proyek Kontroversial yang Dituding Dijalankan USAID, dari Senjata Biologis hingga Covid
Rekomendasi
Refa Ardhi Bongkar Rahasia...
Refa Ardhi Bongkar Rahasia Bangun Kanal YouTube Gaming dari Nol
PB POBSI Jamin Mental...
PB POBSI Jamin Mental Atlet Indonesia Terjaga dalam 13th World Heyball Masters Grand Final
20 Kali Tertabrak, Nol...
20 Kali Tertabrak, Nol Solusi Permanen: Mengapa Jembatan Mahakam Jadi Langganan Kecelakaan?
Berita Terkini
Daftar Tiga Pati Bintang...
Daftar Tiga Pati Bintang 3 yang Dimutasi Panglima TNI dan 7 Pati Dianulir pada Mutasi April 2025
Pemerintah Buka 35 Sekolah...
Pemerintah Buka 35 Sekolah Asrama Khusus untuk Keluarga Tak Mampu
Sambut Waisak, Kemenag...
Sambut Waisak, Kemenag Gencarkan Gerakan Sosial hingga Ekoteologi
DPP Partai Perindo Silaturahmi...
DPP Partai Perindo Silaturahmi ke BPSDM, Jajaki Peluang Kerja Sama Perkuat Kapasitas Legislator
Dari Malioboro ke New...
Dari Malioboro ke New York: Kisah Transformasi Batik Riyanti ke Panggung Dunia
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved