Ide Izinkan Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja Perlu Kajian Matang

Kamis, 14 Mei 2020 - 09:51 WIB
loading...
Ide Izinkan Warga di...
Petugas gabungan menghalau pengendara sepeda motor yang melanggar saat razia Check Point PSBB di Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (10/5/2020). Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Ide pemerintah mengizinkan warga berusia di bawah 45 tahun untuk tetap bekerja di tengah pandemi Covid-19 disoroti oleh Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI Achmad Baidowi. Menurut pria yang akrab disapa Awiek ini, pelonggaran berdasarkan usia itu perlu kajian yang matang dan mendalam, mengingat penyebaran Covid-19 tidak kenal usia.

"Dan ketika mereka membawa virus maka berpotensi menyebar di lingkungan keluarga," ujarnya dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Kamis (14/5/2020).

Dia pun membeberkan info mengenai sebaran usia penderita Covid-19, yakni 0-5 Tahun 1,3 %, 6-17 Tahun 4,3 %, 18-30 Tahun 18,9 %, 31-45 Tahun 28,9 %, 46-59 Tahun 29,4 %, dan di atas 60 Tahun 17,2 %. (Baca juga: Jumlah Positif Corona Diprediksi Naik Pekan Depan, Ini Penyebabnya ).

"Dari data tersebut menunjukkan bahwa jumlah usia di bawah 45 tahun yang terpapar Covid-19 sekitar 53,4% alias lebih banyak," katanya.

Mengenai alasan untuk menghindari PHK, kata dia, seharusnya pemerintah mengeluarkan regulasi yang berisi relaksasi kebijakan kepada perusahaan untuk menunda ataupun peniadaan pembayaran gaji untuk waktu selama pandemi Covid-19. "Dan yang terpenting adalah keselamatan warga menjadi prioritas."

Dia mengatakan bahwa salah satu solusi memutus penyebaran Covid-19 itu dengan melakukan physical distancing dan social distancing. "Nah kalau ini dilanggar, maka sulit untuk menghentikan laju Covid-19," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wagub Banten Dimyati:...
Wagub Banten Dimyati: Walaupun Beda Partai, Hati Saya Tetap PPP
Tok! SK PPP Jabar Sah...
Tok! SK PPP Jabar Sah meski Penggugat Hadirkan Taj Yasin sebagai Saksi Kunci
Ajukan Banding, Sengketa...
Ajukan Banding, Sengketa SK DPP PPP Disebut Belum Inkrah
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Rekomendasi
Samsung Bentuk Divisi...
Samsung Bentuk Divisi Robotika Khusus Mempercepat Strategi AI
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Laut Merah Memanas,...
Laut Merah Memanas, Houthi Yaman Serang 2 Kapal Tanker Minyak Arab Saudi
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved