Jabat Mensos dan Wali Kota, ICW: Risma Langgar 2 Undang-Undang
Kamis, 24 Desember 2020 - 11:52 WIB
loading...
A
A
A
Sebagaimana diketahui, Risma mengaku telah berbicara dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal rangkap jabatannya. Selain menjabat Mensos, Risma juga masih menjadi Wali Kota Surabaya.
Risma mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sudah mengizinkannya untuk sementara pulang-pergi ke Jakarta dan Surabaya.
"Mungkin karena saya masih merangkap wali kota untuk sementara waktu. Saya sudah izin Pak Presiden, 'Ndak apa-apa, Bu Risma pulang-pergi'," kata Risma di kantor Kemensos, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).
Risma mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sudah mengizinkannya untuk sementara pulang-pergi ke Jakarta dan Surabaya.
"Mungkin karena saya masih merangkap wali kota untuk sementara waktu. Saya sudah izin Pak Presiden, 'Ndak apa-apa, Bu Risma pulang-pergi'," kata Risma di kantor Kemensos, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).
(abd)
Lihat Juga :