Sekum Muhammadiyah Tolak Posisi Wamen, Pengamat: Boleh Jadi Porsinya Kurang Seimbang
Kamis, 24 Desember 2020 - 07:05 WIB
loading...
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti menolak menjadi Wamendikbud dalam reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah , Abdul Mu'ti menolak menjadi Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) dalam reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Mu'ti sebelumnya masuk dalam daftar Wamen yang bakal dilantik bersamaan dengan enam menteri baru. Ia disebut-sebut akan mengisi posisi Wamendikbud, tapi namanya mendadak hilang jelang pelantikan tersebut.
Abdul Mu'ti pun menyampaikan alasannya kenapa menolak menjadi Wamendikbud. Kader Muhammadiyah itu berdalih, tak mampu mengemban amanah yang cukup berat itu dan dia merasa bukan figur yang tepat mengisi jabatan tersebut. (Baca juga: Abdul Mu'ti: Saya Putuskan Tak Bergabung dalam Kabinet)
Menanggapi hal ini, Dosen Ilmu Politik UIN Jakarta, Bakir Ihsan menilai hak semua orang untuk menolak jabatan politik. Termasuk yang dilakukan Mu'ti. Bakir hanya percaya keputusan yang diambil Guru Besar UIN itu sudah matang berdasarkan subyektifitas bersangkutan.
"Itu hak Pak Mu'ti untuk menerima atau tidak menerima tawaran menjadi Wamendikbud, termasuk alasan tidak mampu mengemban amanah itu," ujar Bakir saat dihubungi SINDOnews, Rabu (23/12/2020).
Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Research and Analysis (Sudra), Fadhli Harahab. Bagi Fadhli, keputusan Mu'ti yang menolak menjadi menjadi Wamen patut diapresiasi. Namun, keputusan itu agaknya juga mengundang tafsir publik.
Abdul Mu'ti pun menyampaikan alasannya kenapa menolak menjadi Wamendikbud. Kader Muhammadiyah itu berdalih, tak mampu mengemban amanah yang cukup berat itu dan dia merasa bukan figur yang tepat mengisi jabatan tersebut. (Baca juga: Abdul Mu'ti: Saya Putuskan Tak Bergabung dalam Kabinet)
Menanggapi hal ini, Dosen Ilmu Politik UIN Jakarta, Bakir Ihsan menilai hak semua orang untuk menolak jabatan politik. Termasuk yang dilakukan Mu'ti. Bakir hanya percaya keputusan yang diambil Guru Besar UIN itu sudah matang berdasarkan subyektifitas bersangkutan.
"Itu hak Pak Mu'ti untuk menerima atau tidak menerima tawaran menjadi Wamendikbud, termasuk alasan tidak mampu mengemban amanah itu," ujar Bakir saat dihubungi SINDOnews, Rabu (23/12/2020).
Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Research and Analysis (Sudra), Fadhli Harahab. Bagi Fadhli, keputusan Mu'ti yang menolak menjadi menjadi Wamen patut diapresiasi. Namun, keputusan itu agaknya juga mengundang tafsir publik.
Lihat Juga :