Polri Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba, Komisi III DPR Minta Bandarnya Terus Diburu

Rabu, 23 Desember 2020 - 22:41 WIB
loading...
Polri Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba, Komisi III DPR Minta Bandarnya Terus Diburu
Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri karena berhasil mengungkap kasus narkoba dan melakukan pemusnahan barang bukti secara terbuka di hadapan publik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba sebanyak 89 kilogram sabu-sabu, 290 kilogram ganja, dan 68.986 butir pil ecstasy bertempat di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada hari ini.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri karena berhasil mengungkap kasus narkoba dan melakukan pemusnahan barang bukti secara terbuka di hadapan publik. Menurut Sahroni, pemusnahan tersebut merupakan wujud komitmen Pri dalam memberantas narkoba. (Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Kasus Narkoba Turun 23%)

"Saya sangat mengapresiasi kinerja Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba dan melakukan pemusnahan barang bukti sitaan secara terbuka. Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba," ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (23/12/2020).

Sahroni menilai pemusnahan barang bukti narkotika tersebut merupakan bukti transparansi dan pertanggungjawaban penyidik kepada publik sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pemusnahan ini juga menunjukkan pada kita bahwa polisi enggak main-main. Mereka selalu berkerja secara transparan dan mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada masyarakat sesuai dengan aturan Undang-Undang," tuturnya.

Politisi asal Tanjung Priok itu menilai pemusnahan narkoba sama halnya dengan menyelamatkan jutaan jiwa penduduk Indonesia yang terancam dengan beredarnya barang haram tersebut.

“Adanya pemusnahan ini berarti narkobanya gagal beredar. Artinya, kepolisian juga telah berhasil menyalamatkan jutaan jiwa penduduk Indonesia dari efek buruk peredaran narkoba," jelas Sahroni. (Baca juga:Jangan Beri Ampun, Hukum Mati Bandar dan Pengedar Narkoba)

Terakhir, politikus Nasdem ini menambahkan Polri harus terus memburu bandar narkoba, khususnya bandar kakap. Jangan lupa bahwa penggunanya cukup direhabilitasi agar tidak terjadi overkapasitas lapas.

"Saya minta Polri terus buru bandarnya, rehab korbannya," tandasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0952 seconds (0.1#10.140)