Dilantik Jokowi, Petrus Reinhard Golose Resmi Pimpin BNN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Irjen Pol Petrus Reinhard Golose Sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Petrus Reinhard menggantikan Komjen Pol Heru Winarko.
Petrus diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.203/TTA/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.
Petrus akan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya setingkat menteri sesuai peraturan perundang-undangan.
“Sebelum saya mengambil sumpah janji berkenaan pengangkatan saudara-saudara sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara-saudara, Bersediakah saudara-sudara diambil sumpah janji menurut agama masing-masing? Apabila demikian harap mengikuti dan mengulangi kata-kata saya," ucap Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (23/10/2019).
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Serta akan menjalankan segala Peraturan Perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," tutur Presiden Jokowi yang diikuti Petrus.( )
Petrus diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.203/TTA/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.
Petrus akan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya setingkat menteri sesuai peraturan perundang-undangan.
“Sebelum saya mengambil sumpah janji berkenaan pengangkatan saudara-saudara sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara-saudara, Bersediakah saudara-sudara diambil sumpah janji menurut agama masing-masing? Apabila demikian harap mengikuti dan mengulangi kata-kata saya," ucap Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (23/10/2019).
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Serta akan menjalankan segala Peraturan Perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," tutur Presiden Jokowi yang diikuti Petrus.( )
(dam)