Istri Edhy Prabowo Diperiksa KPK untuk Lengkapi Berkas Korupsi Suaminya
Selasa, 22 Desember 2020 - 12:10 WIB
loading...
KPK memanggil istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi, untuk diperiksa sebagai saksi untuk berkas suaminya dalam kasus suap ekspor benur. Foto/inews
A
A
A
JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil Istri dari mantan Menteri Sosial Edhy Prabowo , Iis Rosita Dewi terkait perizinan ekspor benur . Iis Rosita akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara suaminya Edhy Prabowo.
Selain Iis, tim penyidik juga memanggil tiga orang lainnya yakni bagian keuangan PT Peristhable Logistic Indonesia (PLI) Kasman, Advokat Djasman Malik, Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini Hanafi. "Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi Selasa (22/12/2020).
(Baca: Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Sita 5 Mobil dan 9 Sepeda serta Uang Rp16 M)
Sementara itu satu saksi lainnya, yakni Halim Chasani selaku Chief Security Hotel Grandhika akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka penyuap Edhy Prabowo, Suharjito.
Diketahui KPK telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur lobster.
Selain Iis, tim penyidik juga memanggil tiga orang lainnya yakni bagian keuangan PT Peristhable Logistic Indonesia (PLI) Kasman, Advokat Djasman Malik, Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini Hanafi. "Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi Selasa (22/12/2020).
(Baca: Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Sita 5 Mobil dan 9 Sepeda serta Uang Rp16 M)
Sementara itu satu saksi lainnya, yakni Halim Chasani selaku Chief Security Hotel Grandhika akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka penyuap Edhy Prabowo, Suharjito.
Diketahui KPK telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur lobster.
Lihat Juga :