Krisis Pandemi, Awas Terjebak Cicilan dan Tingkatkan Kepedulian Sosial

Sabtu, 19 Desember 2020 - 08:51 WIB
loading...
A A A
Karenanya di tengah pandemi ini harus pandai-pandai menghindari cicilan tanpa kartu kredit. Pasalnya, kartu kredit merupakan sebuah produk keuangan yang memberikan banyak kemudahan bagi penggunanya ketika bertransaksi.

(Baca juga: Ada Pelaku Usaha Cilik yang Terancam Luput Terima Bantuan)

Untuk itu, agar manfaat cicilan tanpa kartu kredit bisa didapatkan dengan maksimal, ada empat hal yang wajib diperhatikan sebelum menjadi pengguna layanan tersebut.

(Baca juga: Sah! OJK Terbitkan Aturan Perpanjangan Restrukturisasi Kredit, Ada Perubahan Dikit)

Pertama periksa kredibilitas penyedia layanan. Selaras dengan pesatnya perkembangan teknologi digital dan banyaknya peminat, penyedia layanan cicilan tanpa kartu kredit kian hari terus bermunculan seperti layaknya layanan pinjaman uang. Dengan semakin menjamurnya industri keuangan ini, tak sedikit layanan yang ilegal yang menawarkan fasilitas cicilan online dengan ketentuan yang merugikan penggunanya.

Agar terhindar dari risiko tersebut, pastikan untuk memeriksa kredibilitas layanan terlebih dahulu. Umumnya, layanan yang legal dan aman untuk digunakan adalah yang terdaftar dan mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. OJK sendiri bertugas sebagai lembaga resmi negara yang mengawasi kinerja dan kebijakan jasa keuangan dalam menawarkan layanannya kepada masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
IHSG Sesi Siang Terjun...
IHSG Sesi Siang Terjun Bebas 1,75% ke 6.204, Transaksi Tembus Rp10,4 Triliun
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Ingin Masuk di Pasar...
Ingin Masuk di Pasar Global? Pakar Ungkap Kunci Brand Indonesia Bisa Mendunia
Berita Terkini
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved