Libur Akhir Tahun Diperketat, Ombudsman Tanyakan Arah Kebijakan Pemerintah

Senin, 21 Desember 2020 - 13:53 WIB
loading...
Libur Akhir Tahun Diperketat,...
Pemerintah resmi mengetatkan kebijakan perjalanan setiap orang saat libur akhir tahun 2020 bersamaan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru (nataru) 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi mengetatkan perjalanan setiap orang saat libur akhir tahun 2020 bersamaan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Kebijakan itu berlaku bagi seluruh masyarakat yang hendak melakukan perjalan antardaerah di dalam negeri maupun ke luar negeri.

(Baca juga: Jaga Protokol Kesehatan Saat Libur Nataru, Menkes: Jangan Biarkan Covid-19 Merajalela)

Aturan tersebut dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam Surat Edaran No 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan perjalanan Orang selama Libur Hari Raya Natal dan menyambut Tahun Baru 2021 dalam masa pandemi virus Corona (Covid-19) tertanggal 19 Desember 2020 dan baru dipublikasikan kemarin, 20 Desember 2020.

(Baca juga: Begini Aturan Libur dan Perayaan Tahun Baru di Bekasi)

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menilai kebijakan SE 3/2020 tersebut makin membuat masyarakat bingung. Bahkan, petugas di lapangan juga dinilai bingung dalam penerapannya. Hal itu terbukti dengan terjadinya kerumunan di bandara dan banyak penumpang yang membatalkan perjalanan.

"Penanganan Covid-19 ini, pemerintah tidak jelas. Komandannya siapa sih? Apakah Pak Doni, Pak Luhut, Pak Erick atau mungkin juga Pak Airlangga? Semuanya membuat kebijakan sendiri-sendiri yang bertolak belakang," celetuknya dalam diskusi daring, Senin (21/12/2020).

(Baca juga: Waspada Liburan! Nongkrong di Rest Area Bisa Dicokot Corona)

Ia pun mempertanyakan kebijakan pemerintah ini mau diarahkan kemana. Termasuk, pilihan mendahulukan kesehatan publik atau pemulihan ekonomi.

"Karena tidak jelas, kadang ekonomi, kadang public health, akhirnya dua-duanya enggak dapat," ujarnya lagi.

Mantan anggota DPR dari Partai Amanat Nasional itu juga mengaitkan bahwa pemerintah masih memberikan insentif bagi pengguna transportasi udara atau passenger service charge sampai 31 Desember 2020. Namun, saat ini pemerintah justru berusaha mengerem agar tidak terjadi lonjakan penumpang.

Sejak Juli lalu, lanjut Alvin, pemerintah juga kembali membuka dan mendorong kegiatan berwisata. Namun, ketika orang ingin berwisata di akhir tahun, justru malah dibatasi. Hal itu menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat hingga petugas pengawas protokol kesehatan di lapangan.

"Stop, Go, Stop, Go ini enggak jelas. Jadinya gimana? Yang perlu dipertimbangkan, para pelaku bisnis ini seperti orang buka warung hari ini, besok tutup. Mereka juga harus mempersiapkan modalnya, mempersiapkan SDM-nya. Seperti di Bali, ketika orang diundang masuk kerja lagi, tiba-tiba stop lagi. Ini nasib manusia,” tukas pengamat transportasi itu.

Menurut dia, pemerintah perlu konsisten dalam membuat dan menerapkan kebijakan yang dikeluarkan. Aturan itu hendaknya dibuat dan berlaku sepanjang tahun, tidak hanya pada saat momen tertentu seperti masa liburan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
Ini Tampang Ketua Ombudsman...
Ini Tampang Ketua Ombudsman Hery Susanto yang Ditangkap Kejagung
Santunan Yatim-Dhuafa...
Santunan Yatim-Dhuafa saat Ramadan, Ombudsman Tekankan Semangat Kebaikan dan Kebersamaan
Short Getaway Jadi Pilihan...
Short Getaway Jadi Pilihan Saat Libur Akhir Tahun 2025, Ini Kota Favorit Wisatawan
Rekomendasi
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Berita Terkini
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Infografis
5 Kombes Pol Pecah Bintang...
5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved