DPC Ikadin Jaktim Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat

Minggu, 20 Desember 2020 - 19:16 WIB
loading...
DPC Ikadin Jaktim Beri...
Ketua DPC Ikadin Jaktim Johannes L Tobing (tengah) diapit oleh Ketua Dewan Penasihat DPP Ikadin Otto Hasibuan dan Ketua umum DPP Ikadin Sutrisno saat pelantikan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia Jakarta Timur (DPC Ikadin Jaktim) menegaskan siap memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat di wilayah Jakarta Timur.

Ketua DPC Ikadin Jaktim periode 2020-2024 Johannes L Tobing menegaskan, dalam kepengurusan DPC terdapat lebih 90 orang pengurus atau hampir mencapai 100 orang.

Dengan sumber daya manusia (SDM) yang banyak, DPC Ikadin Jaktim akan menyumbangkan tenaga dan kemampuan untuk memberikan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat.

Bahkan kata Johannes, dalam waktu dekat DPC akan mendirikan pusat bantuan hukum (PBH) guna memudahkan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat.

"Konsen kita pertama, kita akan bentuk pusat bantuan hukum. Urgensi pusat bantuan hukum ini sifatnya untuk penanganan perkara di tingkat pro bono. Maksud dari pro bono ini bantuan hukum tanpa dibayar, gratis, untuk masyarakat. Jadi ini untuk siapa saja bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan," ujar Johannes kepada SINDOnews di Jakarta, Minggu (20/12/2020).

Seperti diketahui, pelantikan pengurus DPC Ikadin Jaktim digelar di Whiz Prime Hotel, Jakarta, Jumat 18 Desember 2020 malam. Acara tersebut juga dihadiri Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Jaktim.

Saat pelantikan, Muhammad Anwar berpesan agar DPC Ikadin Jaktim dapat bersinergi dengan pemerintah kota dan memberikan advokasi bagi masyarakat.

"Wali Kota berpesan supaya Ikadin lebih mengedepankan kepentingan umum. Beliau meminta, kita butuh banyak advokasi untuk di pemerintah kota. Jadi mohon (DPC Ikadin Jaktim-red) bisa bekerja sama. Terlebih di tingkat kecamatan kan mereka butuh juga bantuan-bantuan hukum. Saat itu (pelantikan-red), saya sampaikan kita siap memberikan advokasi dan bantuan hukum," tuturnya.

(Baca juga: Pengamat Ini Sebut Jabatan Kapolri Idham Azis Tidak Perlu Diperpanjang, Kenapa?)

Johannes mengungkapkan, unsur Forkopimda yang hadir berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri, dan Kepolisian. Johannes mengungkapkan, dengan kehadiran Forkompinda terlebih dari unsur penegak hukum dan pengadilan maka nantinya akan mempermudah DPC Ikadin Jaktim dalam melakukan koordinasi saat memberikan advokasi dan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat.

"Wali Kota juga menyampaikan keberadaan kita akan lebih humanis," paparnya.

Dia menjelaskan, pemberian bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat dimaksudkan agar proses hukum yang berjalan dengan baik. Johannes menggariskan, DPC Ikadin Jaktim sangat terbuka bagi masyarakat yang berhadapan atau sedang menghadap permasalahan hukum agar meminta bantuan DPC.

"Pemberian bantuan hukum pro bono ini salah satu pengabdian kita kepada masyarakat juga bahwa ada organisasi advokat yang peduli. Jadi masyarakat tidak usah sungkan. Kami siap membantu," tuturnya.

(Baca juga: Istana Sudah Kantongi Dua Nama Calon Kapolri, Siapa Saja?)

Johannes menambahkan, sebenarnya SK kepengurusan DPC Ikadin Jaktim periode 2020-2024 sudah ada sejak Maret 2020. Tetapi karena pandemi Covid-19, akhirnya pelantikan baru berlangsung pada Desember 2020. Saat SK kepengurusan sudah dikantongi, Johannes bersama para pengurus menggelar bakti sosial di Jaktim dengan menyasar warga yang terdampak pandemi.

"Bakti sosial sudah dilaksanakan. Barang-barang kesehatan seperti masker waktu itu kan masih sulit. Kita DPC Ikadin Jakarta Timur sudah menyalurkan 10.000 masker waktu itu," ucap Johannes.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan...
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat
Deretan Pejabat dan...
Deretan Pejabat dan Penegak Hukum Hadir di Pelantikan Peradi Profesional
Pengurus PBH Peradi...
Pengurus PBH Peradi Jakpus Dilantik, Perkuat Komitmen Bantuan Hukum Gratis
Pelantikan Pengurus...
Pelantikan Pengurus Peradi Profesional Trending di Medsos, Publik Bicara Reformasi Advokat
Pesan Khusus Ketua KPK...
Pesan Khusus Ketua KPK dan Wamenkum di Pelantikan Peradi Profesional
Era Pengacara Serba...
Era Pengacara Serba Bisa Sudah Lewat, Peradi SAI Dorong Spesialisasi Profesi Advokat
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Peradi Jakarta Pusat...
Peradi Jakarta Pusat Ungkap Alasan Pilih Tama S Langkun sebagai Pemateri
Gelar Ngabuburit Hukum,...
Gelar Ngabuburit Hukum, LBH Gema Keadilan Dorong Advokat Perkuat Semangat Perjuangan
Rekomendasi
Dede Sunandar Akui Tak...
Dede Sunandar Akui Tak Ingin Cerai, Tapi Karen Hertatum Tetap Ingin Berpisah
Terpaksa Menikah demi...
Terpaksa Menikah demi Keluarga, Simak Sinopsis When Rain Meets Summer di V+Short
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Berita Terkini
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved