Tak Pakai Masker Didenda Rp250.000, KNPI: Bebani Rakyat

Rabu, 13 Mei 2020 - 19:09 WIB
loading...
Tak Pakai Masker Didenda...
KNPI menilai sanksi denda Rp250.000 bagi warga yang tidak menggunakan masker di luar rumah sangat membebani masyarakat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Covid-19 DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Rusdi Hidayat menilai sanksi denda Rp250.000 bagi warga yang tidak menggunakan masker di luar rumah sangat membebani masyarakat. Maka itu, dia mengritik peraturan daerah (Perda) yang mengatur sanksi pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah itu. (Baca juga: Pemeriksaan Spesimen COVID-19 Kini Tersebar di 30 Provinsi)

"DPP KNPI menganggap perda tersebut sangat membebani warga, untuk itu DPP KNPI akan membagikan masker di DKI Jakarta," ujar Rusdi Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/5/2020). (Baca juga: Bertambah 689, Jumlah Positif Corona di Indonesia Menjadi 15.438 Orang)

Adapun daerah yang menerapkan sanksi denda tersebut di antaranya, DKI Jakarta dan Kota Bogor. Di ibu kota, sanksi itu diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang pengenaan sanksi. "Kalau ada warga DKI yang terkena sanksi karena diakibatkan oleh pergub tersebut, maka DPP KNPI membuka posko pengaduan dan akan membayar semua sanksi yang dikenakan, khusus warga yang belum dibagikan masker oleh bantuan Pemda DKI," ujarnya.

Dia menilai Pergub DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 terkait sanksi bagi warga DKI yang tidak menggunakan masker di luar rumah hanya membuat rakyat tambah sengsara. Sebab, kata dia, masalahnya situasi masyarakat sedang dalam kondisi sulit, sehingga uang sebesar Rp250.000 sangat berarti dalam situasi sekarang ini.

Kecuali, janji Pemerintah DKI Jakarta terkait pengadaan 20 juta masker sudah terealisasi sepenuhnya dan masyarakat sudah mendapatkan masker dari Pemerintah DKI. "Kalaupun sudah mendapatkan masker, berapa jumlah yang diterima masyarakat sudah sesuai belum dengan kebutuhan mereka di tengah waktu pandemi yang lama ini," katanya.

Selain itu, dia mengatakan, patut juga diawasi terkait target pengadaan 20 juta masker pemerintah DKI yang dikerjakan oleh pihak ketiga. Menurut dia, pengawasan itu sangat penting mengingat situasi seperti ini tidak sampai dimanfaatkan oleh pengusaha nakal.

"Kalau melihat spek masker yang diadakan pemerintah DKI dengan harga Rp5.500 harga ini terlalu tinggi karena spek masker tersebut biasa didapat dengan kisaran harga Rp4.000 - Rp4.500. Ini tentu saja akan merugikan keuangan negara," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
KLH Bakal Pidanakan...
KLH Bakal Pidanakan Pelanggar Tata Kelola Sampah di TPST Bantargebang
13 Orang Jadi Korban...
13 Orang Jadi Korban Longsor Bantar Gebang, Menteri LH Bakal Denda dan Pidana Pengelola
Multi Pemangku Kepentingan...
Multi Pemangku Kepentingan untuk Jaga Jakarta Bersih
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Rano Karno: Jakarta...
Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Masyarakat Bebas Berdiskusi Tanpa Rasa Takut
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
Rekomendasi
Iran Ungkap Radar AS...
Iran Ungkap Radar AS Mengalami Malam Gelap akibat Serangan Rudal
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah ke 6.315, 309 Saham Berakhir di Zona Merah
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved