Jokowi Disarankan Libatkan KPK Pilih Pengganti Menteri yang Tersandung Korupsi

Sabtu, 19 Desember 2020 - 06:56 WIB
loading...
Jokowi Disarankan Libatkan KPK Pilih Pengganti Menteri yang Tersandung Korupsi
Presiden Joko Widodo. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) diminta cermat dalam memilih dua menteri pengganti Edhy Prabowo dan Juliari Peter Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Bahkan, kepala negara disarankan melibatkan lembaga antirasuah dalam melakukan proses seleksi.

Permintaan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago. Dalam kaitan ini, dia menyinggung pernyataan Jokowi yang menyebut sudah tak memiliki beban di periode kedua kepemimpinannya.

"Tinggal sekarang Presiden harus berani memilih menteri yang clear soal integritasnya, supaya ngak membebani citra Presiden yang banyak tersandera kasus korupsi, membebani pemerintahan Jokowi," kata Pangi saat dihubungi MNC Media, Jumat (18/12/2020).

Menurut dia, integritas dari sosok calon menteri yang akan dipilih itu bisa menjadi kunci Presiden dalam membenahi citra korup yang tergambarkan di tengah masyarakat. Karena itu, dia menyarankan Presiden melibatkan KPK dalam proses penjaringan calon menteri.

( ).

"Kalau perlu fit and proper test melibatkan KPK agar betul-betul menteri yang dipilih selesai dengan uji integritasnya yang tidak hanya memikirkan kelompok, golongan, dan memikirkan dirinya sendiri," ujar dia.

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap. Ia diduga menerima suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur atau benih lobster.

( ).

Sementara, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap dana bantuan sosial (bansos) Covid-19. Politikus PDI Perjuangan itu diduga menerima suap sebesar Rp8,2 miliar.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2894 seconds (0.1#10.140)