Jualan Bebek, Upik Lawanga Bisa Beli Rumah dan Buat Bungker di Lampung

Sabtu, 19 Desember 2020 - 02:09 WIB
loading...
Jualan Bebek, Upik Lawanga Bisa Beli Rumah dan Buat Bungker di Lampung
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Selama dalam pengejaran polisi terduga teroris Jamaah Islamiyah Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, bekerja sebagai penjual bebek di Lampung.Hal demikian disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono .

(Baca juga : Jadi Ayah 150 Anak, Donor Sperma Ini Tak Akan Berhenti Hamili Wanita )

"Untuk Upik Lawanga ini sama, dia juga pindah-pindah dalam bersembunyi. Kemarin ada di Lampung, dia jualan bebek," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 18 Desember 2020.

(Baca juga : Ini 3 Rudal Penyelamat Moskow dari Serangan Nuklir AS saat Perang Dingin )

Menurut Argo, dari hasil jual bebek itu, Upik Lawanga bisa membeli sebuah rumah. Bahkan, dirumahnya itu diketahui ada bungker untuk bersembunyi dan membuat senjata api rakitan. "Bisa mengumpulkan uang, dibelikan rumah. Besok akan kami lihat ada bunker-nya di sana," ujar Argo.

Di sisi lain, Argo juga menyebut bahwa, Upik Lawanga mendapat pesanan dari pimpinan kelompok tersebut untuk membuat senjata api rakitan sejak bulan Agustus 2020. ( )

"Tersangka Upik ini bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata.

Masalah digunakan kapan belum tahu. Yang bersangkutan sudah menyiapkan, ada perintah untuk membuat senjata," papar Jenderal bintang dua ini. ( )

Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa terror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.

Pada penangkapan ini, Densus 88 juga berhasil menangkap buronan kelas kakap yakni, Zulkarnain alias Arif Sunarso yang merupakan Panglima Askari Jamaah Islamiyah.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1228 seconds (0.1#10.140)