Penembakan 6 Laskar FPI, Refly Harun Tegaskan Tak Boleh Ada Negosiasi

Kamis, 17 Desember 2020 - 19:52 WIB
loading...
Penembakan 6 Laskar...
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar hukum tata Negara, Refly Harun memiliki dua pandangan terkait insiden penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember lalu.

Dua pandangan itu, yakni pandangan hukum dan nonhukum. Namun intinya, Refly meminta agar kasus ini diinvestigasi secara terang benderang.

“Kalau terkait penembakan enam Laskar FPI di jalan tol itu adalah masalah hukum dan harus betul-betul diinvestigasi, diungkap seterang-terangnya siapa aktor yang bertanggung jawab mulai dari yang melakukan sampai yang menyuruh lakukan,” kata Refly dalam konferensi pers bersama Amien Rais dan tokoh lainnya di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Refly menegaskan, jangan sampai ada negosiasi dalam pengungkapan kasus tersebut. Jika memang ada pelanggaran HAM, tidak boleh pihak yang bersalah dibiarkan lepas dan tidak ada keadilan.

“Itu memang tidak ada yang namanya negosiasi, karena kalau itu dikategorikan sebagai pelanggaran HAM, tidak boleh go unpunishment, tidak boleh dibiarkan tanpa keadilan jadi bring to justice,” katanya.(Baca juga: Makin Terang, Komnas HAM Dapatkan Foto Jenazah 6 Laskar FPI Sebelum Diautopsi

Karena terduganya melibatkan dua pihak, sambung Refly, tentu saja dibutuhkan tim independen di luar pihak-pihak yang terlibat dalam masalah tersebut dalam hal ini Laskar FPI dan juga polisi.

Tim independen ini bisa difasilitasi oleh Komnas HAM, oleh presiden, DPR dan lain sebagainya. “Intinya kalau muaranya pengadilan HAM, maka kita menggunakan mekanisme yang diatur dalam UU Nomor 26/2000 di mana penyelidiknya adalah Komnas HAM dan penyidik dari jaksa Agung atau bisa jaksa independen,” kata Refly.(Baca juga: Simpatisan Habib Rizieq di Ciamis Minta Identitas Penembak 6 Laskar FPI Dibuka ke Publik )

Refly menegaskan, harus ada kepercayaan bahwa proses ini untuk betul-betul mengungkap kejadian sesungguhnya. "Tidak membiarkan siapa pun yang bersalah tidka dihukum, dan tidak boleh menyalahkan yang benar,” ujarnya.

Terkait masalah nonhukum, Refly sependapat untuk digelar dialog karena banyak hal yang bisa dilalui dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi ini. Menurut Freedom House, Indonesia ini partly free atau separuh bebas.

"Tentu hal ini patut disayangkan karena reformasi rasanya baru kemarin terjadi, tetapi Indonesia seperti akan kembali ke otoritarianisme. Kita tidak inginkan sampai terjadi apalagi teman-teman media kalau balik pada otoritarianisme tidak ada kebebasan untuk meliput, untuk memuat dan itu akan menjadi penderitaan kita semua,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Refly menuntut pemerintah untuk memelihara ruang demokrasi, ruang kebebasan dan tidak melulu menggunakan pasal atau hukum untuk siapapun yang berbeda pendapat untuk menjerat mereka.

“Dengan UU ITE misalnya yang awalnya bertujuan untuk melindungi transaksi elektronik dari penipuan dan lain sebagainya, tapi jadi alat represi rezim untuk menghukum orang-orang yang berbeda pendapat,” kata Refly.

(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Refly Harun Bicara Perlunya...
Refly Harun Bicara Perlunya Gali Informasi dari Kasmudjo di Kasus Ijazah Jokowi
Refly Harun: Jokowi...
Refly Harun: Jokowi Takut jika Polemik Ijazah Dibawa ke Persidangan
Polda Metro Jaya Akan...
Polda Metro Jaya Akan Limpahkan Perkara Roy Suryo Cs ke Kejaksaan, Refly: Pernyataan Normatif
Berkat Citizen Lawsuit,...
Berkat Citizen Lawsuit, Refly Harun Nilai Peluang P21 Kasus Ijazah Jokowi Kian Tipis
Refly Harun Ragukan...
Refly Harun Ragukan Kasus Ijazah Jokowi Bisa P21
Kasus Ijazah Palsu Jokowi...
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Janggal, Troya Minta Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polisi
Troya Temui Jaksa Peneliti...
Troya Temui Jaksa Peneliti Kejati DKI Jakarta, Refly: Mereka Belum Terima Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa
2 Saksi dari Roy Suryo...
2 Saksi dari Roy Suryo Cs Diperiksa Polda Metro Jaya Soal Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Ruben Onsu Curhat, Konflik...
Ruben Onsu Curhat, Konflik dengan Sarwendah Bikin Lelah Fisik dan Mental
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Kisah Yasin Ayari dan...
Kisah Yasin Ayari dan Gol Perdana Swedia di Piala Dunia Setelah 2.893 Hari
Berita Terkini
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved