Iuran BPJS Dinaikkan Lagi, Waketum Gerindra: Menyakitkan Hati Rakyat
Rabu, 13 Mei 2020 - 16:35 WIB
loading...
A
A
A
Maka itu, dia menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan itu menyakitkan masyarakat kecil dan menengah. Menurut dia, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak begitu menjadi masalah jika dilakukan setelah pandemi COVID-19 selesai.
"Ini akibat dampak Corona saja sudah banyak buruh, pengusaha yang KO kok, nah untuk apa itu penambahan anggaran lewat Perppu COVID-19, kok enggak dianggarkan untuk nyuntik BPJS kesehatan untuk jadi subsidi iuran BPJS Kesehatan bagi seluruh masyarakat, padahal itu yang paling penting karena pandemi COVID kan kuat sekali hubungannya sama kesehatan masyarakat loh," ujar dia.
Dia pun meminta Presiden Jokowi lebih bijak. "Cobalah Kangmas bijak karena perpres kenaikan iuran BPJS Kesehatan bikin rakyat banyak makin sebel dan nyumpahin Kangmas Jokowi loh. Apalagi tidak ada kepastian Kangmas sanggup bisa menciptakan perdamaian sama virus Corona," katanya.
"Ini akibat dampak Corona saja sudah banyak buruh, pengusaha yang KO kok, nah untuk apa itu penambahan anggaran lewat Perppu COVID-19, kok enggak dianggarkan untuk nyuntik BPJS kesehatan untuk jadi subsidi iuran BPJS Kesehatan bagi seluruh masyarakat, padahal itu yang paling penting karena pandemi COVID kan kuat sekali hubungannya sama kesehatan masyarakat loh," ujar dia.
Dia pun meminta Presiden Jokowi lebih bijak. "Cobalah Kangmas bijak karena perpres kenaikan iuran BPJS Kesehatan bikin rakyat banyak makin sebel dan nyumpahin Kangmas Jokowi loh. Apalagi tidak ada kepastian Kangmas sanggup bisa menciptakan perdamaian sama virus Corona," katanya.
(cip)