Bareskrim Bongkar Penipuan Jaringan Internasional dengan Nilai Rp276 Miliar

Kamis, 17 Desember 2020 - 00:09 WIB
loading...
Bareskrim Bongkar Penipuan...
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan pengungkapan kasus bermula pada 3 November 2020 dimana Div Hubinter Polri menerima informasi dari Interpol Belanda. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan jaringan internasional terkait transfer dana dan investasi dengan modus Bussiness Email Compromise (BEC) dengan nilai kerugian Rp276 miliar.

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan pengungkapan kasus bermula pada 3 November 2020 dimana Div Hubinter Polri menerima informasi dari Interpol Belanda. (Baca juga: Miliki Syarat Ideal, Dua Orang Ini Disebut Kandidat Kuat Kapolri, Kabareskrim Bisa Kuda Hitam)

"Kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan PPATK dan dimana korban dari modus operandi BEC ini perusahaan Belanda," ujar Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Kata Listyo, modus pelaku mengirimkan email terkait perubahan nomor rekening. Setelah itu korban transfer ke rekening atas nama CP Bio Sensor yang merupakan perusahaan fiktif sejumlah USD3,9 juta atau Rp52,3 miliar.

Petugas kemudian mengamankan tersangka inisial ODC alias Emeka WN Nigeria yang menjadi otak penipuan tersebut dan tersangka lain Hafiz yang bertugas untuk dokumen fiktif dan seolah-olah menjadi direktur perusahaan tersebut.

Petugas juga turut mengamankan dua orang lain beranama Dani dan Nurul yang membantu berjalannya penipuan tersebut. "Kita juga menyita dokumen fiktif dan uang hasil kejahatan sejumlah Rp27 miliar dan ditambahkan seluruhnya ternyata Emeka dan Hermawan ini sudah beberapa kali melakukan kejahatan di modus yang sama," ungkap Listyo.

Listyo menambahkan korban penipuan tersebut dari berbagai negara mulai dari WN Yunani, Argentina, Jerman, dan Italia. Dari hasil kejahatan itu, tersangka memanfaatkan hasil kejahatan itu dengan membeli valas, aset, tanah, mobil, dan rumah. (Baca juga: Kabareskrim: Kami Undang Komnas HAM, Amnesty, KontraS untuk Rekonstruksi Yang Datang Hanya Kompolnas)

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 56 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 dan atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang tentang Perasuransian.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Waka BGN: Penipuan Jual...
Waka BGN: Penipuan Jual Beli SPPG Rugikan Korban hingga Rp1,9 Miliar
Waka BGN Irjen Pol Sony...
Waka BGN Irjen Pol Sony Sonjaya Ungkap Maraknya Penipuan Jual Beli SPPG di Daerah
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Rekomendasi
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
Berita Terkini
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Infografis
10 Jurusan dengan Pendaftar...
10 Jurusan dengan Pendaftar Terbanyak SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved