Kewajiban Uji Swab Pengunjung Bali, DPR: Penerapan Protokol Kesehatan Lebih Penting

Kamis, 17 Desember 2020 - 01:06 WIB
loading...
Kewajiban Uji Swab Pengunjung...
Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo kembali mengingatkan hingga saat ini cara paling efektif menangani COVID-19 adalah dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR , Rahmad Handoyo kembali mengingatkan hingga saat ini cara paling efektif menangani COVID-19 adalah dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan .

“Intinya, pengendalian COVID-19 yang paling utama bukan soal swab. Tapi bagaimana kedisplinan masyarakat menjalankan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan 3 T (Tracking, Testing, Treatmen),” ujar Rahmad dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/12/2020). (Baca juga: Mau Liburan ke Bali Wajib Swab Test H-2, Garuda Indonesia Selalu Tunduk)

Politikus PDIP ini merasa perlu mengingatkan ikhwal pentingnya potokol kesehatan menyusul kebijakan yang mewajibkan setiap orang yang hendak ke Bali, diwajibkan uji Swab berbasis PCR bagi pengguna jalur udara dan hasil negatif uji rapid test antigen bagi pengguna jalur darat.

Rahmad menuturkan untuk mencegah kenaikan kasus COVID-19 pasca liburan Natal dan Tahun Baru 2020-2021 protokol kesehatan baik di Bali, maupun di Jawa, protokol kesehatan harus diterapkan dengan lebih serius.

“Kewajiban menerapkan protokol kesehatan mutlak dilakukan saat penumpang pesawat tiba di Bali. Satgas COVID-19 harus lebih fokus menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Pada prinsipnya, pihaknya mendukung upaya peningkatan UMKM di Pulau Dewata yang belakangan ini sudah ‘mati suri’ akibat pandemi. Sisi lain, yang menjadi perhatian Rahmad adalah biaya uji swab. Katanya bila dihitung-hitung biaya uji swab yang berkisar900 ribu itu akan terasa memberatkan.

“Kalau biaya uji swab dibebankan kepada penumpang, ya sangat memberatkan. Kecuali kalau negara yang membayar,” katanya.

Menurut Legislator asal Boyolali, Jawa Tengah ini, kebijakan uji Swab yang rencananya akan diberlakukan mulai 18 Desember 2020 ini masih perlu dipertimbangkan. (Baca juga:Terbang ke Bali Wajib Tes PCR, PHRI Sebut 133 Ribu Turis Batalkan Liburan)

“Sebenarnya ada dua pilihan, uji swab dibayar oleh negara atawa kita ketatkan Satgas untuk pengendalian penegakan disiplin protokol kesehatan,” tegasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Krisis Kepercayaan Vaksin...
Krisis Kepercayaan Vaksin Anak, DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
Imigrasi Perketat Pengawasan...
Imigrasi Perketat Pengawasan Aktivitas Warga Asing di Bali
Wakil Ketua Komisi IX...
Wakil Ketua Komisi IX Pertanyakan Ketahanan Dana BPJS Kesehatan
Panduan Takbiran di...
Panduan Takbiran di Bali jika Idulfitri Berbarengan dengan Nyepi
Menkes Ungkap 1.824...
Menkes Ungkap 1.824 Orang Paling Kaya Terima PBI-JK
Prabowo Undang Tokoh...
Prabowo Undang Tokoh Dunia Hadiri Ocean Impact Summit Juni di Bali
Oceanman Bali 2026 Sukses...
Oceanman Bali 2026 Sukses Hadirkan Sport Tourism Kelas Dunia
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Nino Fernandez dan Steffi...
Nino Fernandez dan Steffi Zamora Ungkap Alasan Pindah ke Bali Bersama Putri Mereka
Rekomendasi
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
Kawin Silang JLR dan...
Kawin Silang JLR dan Chery: Freelander 8 Lahir, Eropa Ketar-ketir!
Perundingan Iran-AS...
Perundingan Iran-AS Hasilkan 4 Kesepakatan Utama, Negosiator Teheran Sempat Walkout
Berita Terkini
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Infografis
Begini Penjelasan, Mengapa...
Begini Penjelasan, Mengapa Adab Lebih Penting daripada Ilmu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved