Ingat, Pengumuman Program Vaksinasi Tunggu Keputusan Pemerintah

Rabu, 16 Desember 2020 - 12:22 WIB
loading...
Ingat, Pengumuman Program...
Ingat, Pengumuman Program Vaksinasi Tunggu Keputusan Pemerintah
A A A
JAKARTA - Satgas Penanganan COVID-19 meminta pihak-pihak rumah sakit untuk menunggu arahan dan keputusan pemerintah terkait program vaksinasi. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito meminta saat ini tidak ada rumah sakit yang melakukan kegiatan promosi vaksin COVID-19.

"Jangan melakukan promosi atau kegiatan serupa terkait program vaksinasi, sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah untuk mencegah kesimpangsiuran informasi di masyarakat," tegas Wiku saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/12/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Wiku meyakinkan pemerintah memastikan bahwa vaksin akan tersedia untuk seluruh masyarakat Indonesia. Baik melalui skema subsidi maupun skema mandiri. Informasi terkait detail pelaksanaan vaksinasi saat ini masih dalam pembahasan. "Hal ini, akan diinformasikan setelah nantinya adanya keputusan resmi dari pemerintah," ia menekankan.

Sementara dari sisi anggaran vaksinasi, Wiku menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada kendala. Hal ini bertujuan untuk herd immunity atau kekebalan kelompok melalui program vaksinasi.

Masih menjawab pertanyaan media, Wiku mengatakan hal yang penting dilakukan ialah mencegah terjadinya lonjakan kasus paska libur akhir tahun. Hal ini dapat dilakukan dengan menunda perjalanan dan langkah antisipasi yang utama adalah menegakkan protokol kesehatan.

Pemerintah juga akan mengoptimalkan kapasitas tempat tidur yang berada di rumah sakit jika terjadi lonjakan kasus. Saat ini ada 921 rumah sakit rujukan COVID-19 di seluruh Indonesia. Dengan total tempat tidur mencapai 42.091 tempat tidur. Pemerintah juga sudah mempersiapkan skenario lainnya, jika kenaikan mencapai 20 - 50 persen, maka rumah sakit dapat menampung pasien sebesar dua kali lipat.

Apabila kenaikan mencapai 50 - 100 persen, maka menambah kapasitas ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan COVID-19. Sehingga menambah kapasitas ruang inap COVID-19. Jika kenaikan lebih dari dua kali lipat, maka rumah sakit dapat mendirikan tenda darurat di area rumah sakit atau mendirikan rumah sakit lapangan bekerjasama dengan BNPB dan TNI diluar rumah sakit tersebut.

Saat ini rumah sakit lapangan darurat telah didirikan beberapa daerah sebagai bentuk sikap tanggap pemerintah. Seperti di Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI Jakarta.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Mudik Lebaran,...
Jelang Mudik Lebaran, 1.250.477 Orang Ikuti Vaksin Booster Hari ini
Kinerja Panja Vaksin...
Kinerja Panja Vaksin Dikritik, Waka Komisi IX DPR: Banyak yang Kena Covid-19
Jangan Hanya Lip Service,...
Jangan Hanya Lip Service, Panja Vaksinasi Diminta Serius Bekerja
Komisi IX DPR Tegaskan...
Komisi IX DPR Tegaskan Panja Vaksinasi Masih On the Track
Perpres Sanksi Administratif...
Perpres Sanksi Administratif dan Pidana bagi yang Tak Mau Divaksin Diperkuat MA
Tinjau Vaksinasi Covid-19...
Tinjau Vaksinasi Covid-19 Usia 6-11 Tahun di Natuna, KSAD: Jangan Takut Jarum Suntik
Airlangga Hartarto:...
Airlangga Hartarto: Vaksinasi Covid-19 Anak Jadi Program Prioritas di 2022
Vaksin Asli Indonesia...
Vaksin Asli Indonesia Mulai Dibuat, Namanya Vaksin BUMN
Mulai 24 Desember 2021,...
Mulai 24 Desember 2021, Pemerintah Izinkan Anak Usia 6-11 Tahun Disuntik Vaksin
Rekomendasi
Serapan Beras Bulog...
Serapan Beras Bulog April Capai 1,3 Juta Ton, Kalahkan Serapan Tahunan Tujuh Tahun Terakhir
Malaysia Takut Lawan...
Malaysia Takut Lawan Timnas Indonesia, Garuda Bakal Hadapi Rusia dan Uzbekistan di Laga Uji Coba
DPP Partai Perindo Gelar...
DPP Partai Perindo Gelar Konsolidasi Pemenangan Pemilu di Sulawesi Utara
Berita Terkini
RUU Polri Dianggap Menyimpang:...
RUU Polri Dianggap Menyimpang: Tambah Kekuasaan, Bukan Perbaiki Pengawasan
17 menit yang lalu
Pembatalan Mutasi Letjen...
Pembatalan Mutasi Letjen Kunto, Dino Patti Djalal: Sinyal Keras Istana Bahwa Panglima Tertinggi Adalah Presiden Prabowo
27 menit yang lalu
Halaqah Ulama dan Kader...
Halaqah Ulama dan Kader PPP Sepakat Muktamar Pilih Ketum Baru
1 jam yang lalu
Prabowo Gelar Rapat...
Prabowo Gelar Rapat Perluasan Cakupan Makan Bergizi Gratis
3 jam yang lalu
Hari Kebebasan Pers...
Hari Kebebasan Pers Sedunia, IJTI Serukan Perlindungan Jurnalis dan Kedaulatan Informasi
3 jam yang lalu
Mutasi 7 Perwira Tinggi...
Mutasi 7 Perwira Tinggi Dibatalkan, Hendardi: TNI Tidak Boleh Menjadi Alat Politik Kekuasaan
4 jam yang lalu
Infografis
Militer Iran Siap Kirim...
Militer Iran Siap Kirim Pasukan untuk Bantu Pemerintah Suriah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved