Kasus Habib Rizieq, Ini Pesan Fadli Zon untuk Jokowi, Mahfud MD dan Kapolri

Selasa, 15 Desember 2020 - 14:17 WIB
loading...
Kasus Habib Rizieq,...
Anggota DPR dari Partai Gerindra, Fadli Zon. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota DPR dari Partai Gerindra Fadli Zon terus mengkritik penanganan hukum terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang saat ini telah ditahan kepolisian.

(Baca juga : Bicara soal Keadilan, Mahfud MD Contohkan Konflik PKS vs Fahri Hamzah )

Fadli merasakan ketidakadilan dalam kasus ini. Sebab banyak sekali kerumunan di berbagai daerah, salah satunya terkait penyelenggaraan Pilkada.

"Kita merasakan ketidakadilan di kasus ini. Kenapa begitu banyak kerumunan yang terjadi di berbagai tempat akibat pilkada di banyak daerah, tetapi seperti yang ditarget adalah Habib Rizieq Shihab," kata Fadli Zon melalui rekaman video yang diposting chanel Youtubenya, Fadli Zon Official, Senin 14 Desember 2020.

(Baca juga : Jokowi: Meski Listrik KPK Padam, Tapi Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Padam )

Menurut politikus Gerindra ini, Habib Rizieq Shihab ditahan atas kesalahan yang dinilainya masih sumir.

Sebagai anggota DPR, Fadli mengaku banyak yang mengadu kepadanya mengenai tuduhan terhadap Habib Rizieq yang dinilai sebagai bentuk ketidakadilan.

"Karena di mana-mana terjadi kerumunan yang sama, tapi kenapa kepada Habib Rizieq Shihab dan para pengikutnya terutama dari kalangan FPI dan umat Islam pada umumnya ada diskrimnasi semacam ini. ini satu kenyataan yang menurut saya mengganggu rasa keadilan kita," tutur Fadli. (Baca juga: Polri Sebut Habib Rizieq Ditahan Bukan Karena Kerumunan tapi Penghasutan )

Apalagi, kata dia, sebelumnya ada kejadian penembakan yang menewaskan enam orang anggota FPI. "Apa yag terjadi sekarang ini, mengganggu ketenteraman saat ini," katanya.

Fadli meminta aparat penegak hukum untuk berlaku adil. Apalagi kasus yang disangkakan ke Habib Rizieq terkait Undang-Undang Kekerantainaan Kesehatan dan protokol kesehatan yang masih banyak kelemahan.(Baca juga: Politikus Gerindra Ini Bersedia Jadi Penjamin Penangguhan Habib Rizieq )

Menurut dia, banyak tokoh dan pakar hukum yang menyatakan penerapan Pasal 93 UU Kekerantinaan Kesehatan dan Pasal 160 KUHP terhadap Habib rizieq tidak tepat.

"Pasal 93 UU (Kekarantinaan Kesehatan) dan Pasal 160 KUHP penghasutan sangat sumir, kenapa? kedua pasal tersebut tidak mempunyai dasar-dasar yang kuat," tuturnya.

(Baca juga : Insiden Penembakan Laskar FPI, Demokrat Minta Semua Pihak Dukung Komnas HAM )

Fadli mengimbau kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis semua penegak hukum agar mempraktikan hukum secara adil. "Saya mengimbau pemerintah, Presiden, Menko Polhukam, Kapolri dan aparat penegak hukum. Persoalan hukum harus dipraktikkan secara adil, jangan hanya di-jargon," katanya.

Menurut dia, saat ini masyarakat sudah mendapatkan banyak informasi yang masif. Setiap orang mendapatkan banyak informasi dari gadget.

(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Eggi Sudjana Ungkap...
Eggi Sudjana Ungkap Habib Rizieq Bekukan Kepengurusan TPUA
Diaspora Indonesia Gelar...
Diaspora Indonesia Gelar Konser Kemanusiaan di London untuk Korban Banjir Sumatera
Gelar Anugerah Kebudayaan...
Gelar Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025, Fadli Zon: Pengakuan Negara Atas Kerja Budaya
Kementerian Kebudayaan...
Kementerian Kebudayaan Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional 2025
Buku Sejarah Indonesia...
Buku Sejarah Indonesia 2025 Diluncurkan, Fadli Zon: Dari Prasejarah hingga Reformasi
Indonesian Idol Raih...
Indonesian Idol Raih Penghargaan Bergengsi Kementerian Kebudayaan
Kubu Raja Keraton Solo...
Kubu Raja Keraton Solo PB XIV Purbaya Keberatan Keputusan Menteri Kebudayaan
Diwarnai Protes Kubu...
Diwarnai Protes Kubu Raja PB XIV Purbaya, Fadli Zon Buka Suara soal SK Penunjukan Tedjowulan
Rekomendasi
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Brasil Lolos ke 16 Besar...
Brasil Lolos ke 16 Besar usai Comeback Dramatis Singkirkan Jepang
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Mahfud MD: Kami Peluru...
Mahfud MD: Kami Peluru Tak Terkendali untuk Memberantas Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved