Dapat Amnesti dari Pemerintah Oman, 99 TKI Kembali Tanah Air

Senin, 14 Desember 2020 - 15:40 WIB
loading...
Dapat Amnesti dari Pemerintah...
Sebanyak 99 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bisa menjejakkan kembali di Tanah Air setelah mendapatkan amnesti dari pemerintah Oman. FOTO/DOK.KEMLU
A A A
JAKARTA - Sebanyak 99 TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) bisa menjejakkan kembali di Tanah Air setelah mendapatkan amnesti dari pemerintah Oman . Kepulangan para migran tersebut juga karena bantuan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Muscat yang ikut memfasilitasi.

"Pada 9-13 Desember 2020, KBRI Muscat telah memfasilitasi pemulangan 99 orang pekerja migran Indonesia (PMI) dalam program amnesti yang diselenggarakan pemerintah Oman. 99 orang PMI tersebut dipulangkan dalam tiga gelombang, di mana 83 orang di antaranya diberikan tiket gratis oleh Kementerian Luar Negeri RI," seperti dikutip SINDOnews dari laman resmi Kemlu, Senin (14/12/2020).

Berdasarkan keterangan tersebut, umumnya para migran berasal dari Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan sebagian Jawa Tengah. Dalam rombongan juga terdapat empat orang PMI dengan empat orang balita hasil perkawinan bawah tangan dengan warga Oman atau orang asing lainnya. ( )

Dubes Indonesia YM Mohamad Irzan Djohan menyampaikan penghargaan kepada berbagai pihak, antara lain Kementerian Perburuhan Oman, Royal Oman Police, dan Imigrasi Oman, serta Kementerian Luar Negeri RI atas terselenggaranya program amnesti ini.

"Atas nama KBRI Muscat dan Pemerintah RI, saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Oman atas kerja sama yang baik, sehingga program amnesti bagi para PMI dapat berjalan dengan lancar," ucap Irzan.

Saat acara pelepasan, Irzan mendoakan kesuksesan dan berpesan agar para PMI terus semangat berkarya dalam melanjutkan hidup di kampung halaman. Ia juga mengimbau agar seluruh PMI tetap mematuhi protokol kesehatan selama perjalanan. ( )

Turut mendampingi dan mengawal pemulangan mereka yaitu Protokol dan Konsuler I KBRI Muscat, Hari Yulianto. Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, para PMI yang tiba disambut oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani.

"Terdapat satu orang PMI yang sempat mengalami masalah jantung serta satu PMI telah menerima gaji yang tidak dibayarkan oleh majikan selama lebih dari lima tahun. Saat ini keduanya masih di shelter BP2MI menunggu proses pemulangan ke daerah asal," imbuh Kemlu.

Hingga akhir Desember 2020, proses pemulangan dengan amnesti masih akan terus berlangsung. Diperkirakan setidaknya 50 orang PMI akan diproses dengan biaya pemulangan mandiri. Pemulangan PMI dengan program amnesti ini merupakan pengalaman kedua KBRI Muscat, setelah program amnesti Oman sebelumnya 2015.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1927 seconds (0.1#10.140)