Ini Alasan Polisi Gelar Rekonstruksi Penyerangan 6 Anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek Dini Hari
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri menyampaikan alasan aparat kepolisian melakukan rekonstruksi kasus penyerangan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pada aparat di Tol Jakarta-Cikampek. Hal itu menyesuaikan rangkaian peristiwa saat itu terjadi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, aksi baku tembak polisi dan Laskar FPI terjadi pada 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB. "Kenapa malam hari? karena kami melaksakan sesuai dengan apa yang ada di BAP, jam 00.35 WIB, kami mulai di TKP pertama di depan Novotel Karawang," kata Argo di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020).
Argo mengatakan, meskipun kondisi cuaca tak persis seperti apa yang terjadi ketika peristiwa tersebut terjadi, pihak kepolisian tetap menggelar rekonstruksi secara terbuka dan berdasarkan fakta. (Baca: Dari Titik Inilah Persitiwa Tembak Mati 6 Anggota FPI Bermula)
"Di sana saat kejadian malam itu seharusnya suasana hujan, harusnya lampu itu ada yang tidak menyala agak gelap. Namun karena hari ini tidak hujan dan lampu menyala," ujar Argo.
Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Kejadian tersebut ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait pemanggilan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020.
Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut Habib Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Habib Rizieq. Bahkan, ketika kejadian itu pihak yang diduga pendukung Habib Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.
Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 orang pendukung Habib Rizieq meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, aksi baku tembak polisi dan Laskar FPI terjadi pada 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB. "Kenapa malam hari? karena kami melaksakan sesuai dengan apa yang ada di BAP, jam 00.35 WIB, kami mulai di TKP pertama di depan Novotel Karawang," kata Argo di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020).
Argo mengatakan, meskipun kondisi cuaca tak persis seperti apa yang terjadi ketika peristiwa tersebut terjadi, pihak kepolisian tetap menggelar rekonstruksi secara terbuka dan berdasarkan fakta. (Baca: Dari Titik Inilah Persitiwa Tembak Mati 6 Anggota FPI Bermula)
"Di sana saat kejadian malam itu seharusnya suasana hujan, harusnya lampu itu ada yang tidak menyala agak gelap. Namun karena hari ini tidak hujan dan lampu menyala," ujar Argo.
Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Kejadian tersebut ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait pemanggilan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020.
Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut Habib Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Habib Rizieq. Bahkan, ketika kejadian itu pihak yang diduga pendukung Habib Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.
Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 orang pendukung Habib Rizieq meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.
(hab)