Wamenag Ajak Masyarakat Tak Berlebihan Merespons Penahanan Habib Rizieq
Minggu, 13 Desember 2020 - 17:10 WIB
loading...
A
A
A
Dirinya berpendapat saat ini para ulama dihadapkan pada tantangan perubahan zaman di era keterbukaan informasi dan era digital. Sayangnya, tingginya gairah masyarakat untuk memperoleh informasi dan ilmu, termasuk ilmu agama, terkendala dengan rendahnya tingkat literasi di tengah masyarakat. (Baca juga:Habib Rizieq Shihab Ditahan, Ahok Trending Topik)
Faktor tersebut berdampak pada maraknya hoaks di tengah masyarakat, termasuk hoaks berkenaan dengan isu keagamaan. Alhasil, media sosial dipenuhi konten berisikan ujaran kebencian mengatasnamakan agama. "Hal ini bisa melahirkan intoleransi di tengah masyarakat, serta menjadi tantangan pada keharmonisan kehidupan berbangsa,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Dewan Majelis Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq meminta masyarakat agar tidak termakan hoaks di medsos. Terlebih lagi dengan ajakan-ajakan yang bersifat memprovokasi.
"Tindakan provokasi dan intimidasi sudah barang tentu menyalahi aturan dan tidak etis pada konteks penegakan hukum itu yang harus kita hindari," tuturnya.
Anggota Komisi VIII DPR ini juga meminta semua orang taat terhadap hukum. Sebab, negara Indonesia adalah negara hukum. "Oleh sebab itu, saya memohon semua warga negara, siapa pun dia, itu harus taat pada hukum. Ini kan negara hukum. Jadi tidak perlu ada orang yang melakukan intervensi kepada urusan hukum," jelasnya.
Faktor tersebut berdampak pada maraknya hoaks di tengah masyarakat, termasuk hoaks berkenaan dengan isu keagamaan. Alhasil, media sosial dipenuhi konten berisikan ujaran kebencian mengatasnamakan agama. "Hal ini bisa melahirkan intoleransi di tengah masyarakat, serta menjadi tantangan pada keharmonisan kehidupan berbangsa,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Dewan Majelis Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq meminta masyarakat agar tidak termakan hoaks di medsos. Terlebih lagi dengan ajakan-ajakan yang bersifat memprovokasi.
"Tindakan provokasi dan intimidasi sudah barang tentu menyalahi aturan dan tidak etis pada konteks penegakan hukum itu yang harus kita hindari," tuturnya.
Anggota Komisi VIII DPR ini juga meminta semua orang taat terhadap hukum. Sebab, negara Indonesia adalah negara hukum. "Oleh sebab itu, saya memohon semua warga negara, siapa pun dia, itu harus taat pada hukum. Ini kan negara hukum. Jadi tidak perlu ada orang yang melakukan intervensi kepada urusan hukum," jelasnya.
Lihat Juga :