Pakar Hukum Sebut Kerumunan Massa Habib Rizieq Tidak Bisa Dipidana

Sabtu, 12 Desember 2020 - 22:28 WIB
loading...
Pakar Hukum Sebut Kerumunan...
Habib Rizieq Shihab saat Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat. Tangkapan layar Front TV.
A A A
BANDUNG - Pakar hukum tata negara dan pemerintahan Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung Asep Warlan Yusuf menegaskan, pelanggar kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak bisa dipidana. Pernyataan tersebut ditegaskan Asep menyikapi penetapan status tersangka kepada Habib Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Pelanggar PSBB itu tidak bisa dipidana," tegas Asep melalui sambungan telepon selularnya, Sabtu (12/12/2020) malam.

Asep menjelaskan, ancaman pidana terhadap Habib Rizieq atas kasus tersebut tidak bisa dibenarkan. Pasalnya, penerapan kebijakan PSBB mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta yang mengatur tentang PSBB.

"Sanksi paling tinggi pelanggar PSBB itu denda untuk perseorangan dan pencabutan izin usaha bagi perusahaan. Jadi, kasus kerumunan massa HRS tidak bisa dipidana," tegasnya lagi.

(Baca juga: Refly Harun: Pasal 160 KUHP Tidak Bisa Dikenakan kepada Habib Rizieq ).

Asep mengakui, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan memang disebutkan bahwa pelanggar dapat dikenai sanksi pidana. Namun, kata Asep, sanksi pidana itu dapat diterapkan jika perbuatan pelanggar terbukti menimbulkan wabah yang meluas hingga tidak terkendali.

"Dalam konteks UU Nomor 6 Tahun 2018 memang ada pidananya dengan catatan menimbulkan wabah yang meluas, tidak terkendali. Kata menimbulkan itu pun butuh pembuktian," terangnya.

(Baca juga: Habib Rizieq Jadi Imam Salat di Polda Metro, Netizen: Pas Salat Diakui Sebagai Imam ).

"Tapi sekali lagi, dalam konteks Habib Rizieq Shihab, aturan yang digunakan bukan UU Kekarantinaan Kesehatan, melainkan pergub," kata Asep.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Fahri Bachmid: Secara...
Fahri Bachmid: Secara Konstitusional Lembaga Audit dan Declare Final Kerugian Keuangan Negara adalah BPK
Perppu Dinilai Jadi...
Perppu Dinilai Jadi Opsi Konstitusional untuk Skema Biaya Penerbangan Haji lewat APBN
LBH Tani Nusantara Laporkan...
LBH Tani Nusantara Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ahli Hukum Sebut Pimpinan KPK Tak Punya Kewenangan Tentukan Tersangka
Habib Rizieq Hadiri...
Habib Rizieq Hadiri Reuni Akbar 212 di Monas
Pakar Hukum: Kepala...
Pakar Hukum: Kepala Daerah Lampaui Kewenangan Jika Beri Sanksi Berlandaskan SE
Rekomendasi
Pertama Kali, Dokter...
Pertama Kali, Dokter Belanda Suntik Mati Seorang Anak di Bawah Usia 12 Tahun
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Berita Terkini
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
Infografis
5 Kebiasaan yang Tidak...
5 Kebiasaan yang Tidak Disadari Bisa Memicu Asam Lambung Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved