Habib Rizieq Tersangka, Wakil Ketua PWNU Jatim: Jangan Sampai Masyarakat Menilai Kepolisian Tebang Pilih
Sabtu, 12 Desember 2020 - 17:47 WIB
loading...
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). Foto/SINDOnews/Yulianto
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdussalam Shohib menanggapi penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang ini mengatakan, seharusnya kepolisian lebih proporsional, objektif, modern, dan terukur. "Jangan sampai masyarakat menilai kepolisian berlebihan, tebang pilih, seolah ada kriminalisasi, karena ini akan berdampak buruk bagi kehidupan kebangsaan kita ke depan," kata ptia yang akrab disapa Gus Salam ini dalam siaran pers yang diterima SINDO Media, Sabtu (12/12/2020).
Selain itu, Gus Salam juga mendesak kepolisian lebih humanis pascainsiden KM50, yang kejadiannya masih banyak menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat Indonesia. "Kita tahu Habib Rizieq sudah minta maaf, HRS juga beritikad baik menyetop semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan, dan hari ini hadir ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Ini harus kita apresiasi bersama karena menunjukkan beliau taat hukum," tutur Gus Salam.
(Baca juga: Penyidik Punya Waktu 1x24 Jam untuk Menentukan Penahanan Habib Rizieq ).
Gus Salam juga mendesak kepolisian dalam menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan, agar tidak menjerat beliau dengan pasal karet.
Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang ini mengatakan, seharusnya kepolisian lebih proporsional, objektif, modern, dan terukur. "Jangan sampai masyarakat menilai kepolisian berlebihan, tebang pilih, seolah ada kriminalisasi, karena ini akan berdampak buruk bagi kehidupan kebangsaan kita ke depan," kata ptia yang akrab disapa Gus Salam ini dalam siaran pers yang diterima SINDO Media, Sabtu (12/12/2020).
Selain itu, Gus Salam juga mendesak kepolisian lebih humanis pascainsiden KM50, yang kejadiannya masih banyak menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat Indonesia. "Kita tahu Habib Rizieq sudah minta maaf, HRS juga beritikad baik menyetop semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan, dan hari ini hadir ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Ini harus kita apresiasi bersama karena menunjukkan beliau taat hukum," tutur Gus Salam.
(Baca juga: Penyidik Punya Waktu 1x24 Jam untuk Menentukan Penahanan Habib Rizieq ).
Gus Salam juga mendesak kepolisian dalam menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan, agar tidak menjerat beliau dengan pasal karet.
Lihat Juga :