Perppu 1/2020 Disahkan Jadi UU, Pengamat: DPR Sudah Jadi Stempel Pemerintah

Rabu, 13 Mei 2020 - 08:59 WIB
loading...
Perppu 1/2020 Disahkan...
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menganggap sejak Perppu ini diajukan sudah bisa diraba dan diduga Perppu COVID-19 ini akan diterima DPR. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 menjadi undang-undang (UU) melalui rapat paripurna ke-15 masa persidangan III tahun sidang 2019-2020.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menganggap sejak Perppu ini diajukan sudah bisa diraba dan diduga 'Perppu COVID-19' ini akan diterima DPR. (Baca juga: Perppu Corona Jadi UU, Gugatan Amien Rais Cs Berpotensi Tak Diterima MK )

"Kita tahu DPR isinya adalah mayoritas partai-partai pendukung pemerintah. Jadi tak mungkin DPR menolak Perppu yang diajukan presiden," ujar Ujang saat dihubungi SINDOnews, Rabu (13/5/2020).

Ujang menyatakan walaupun banyak masyarakat dan tokoh masyarakat menolak Perppu COVID-19 tersebut namun DPR sudah pasti menerimanya. Ia menyebut, mungkin karena DPR sudah jadi "stempel" pemerintah.

"Dan hampir-hampir tak ada kebijakan Jokowi yang tak diloloskan oleh DPR," tutur dia.

Di sisi lain, lanjut dia, masyarakat juga tak perlu merasa aneh dan heran jika akhirnya DPR menerima Perppu tersebut. Selain dari mereka merupakan bagian dari partai koalisi pemerintah, mereka juga dianggap sudah tak aspiratif lagi. (Baca juga: PKB Setujui Perppu 1/2020, tapi Soroti Hak Imunitas dan Kartu Prakerja )

"Suara rakyat banyak yang tak didengar oleh wakil rakyatnya sendiri," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Orang Super Kaya Indonesia...
Orang Super Kaya Indonesia Diramal Melonjak Tercepat di Dunia, tapi Kelas Menengah Menyusut
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
Pemerintah Bocorkan...
Pemerintah Bocorkan Soal Potensi Harga BBM Naik per 1 Juli Nanti
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved